Perbaikan Ruas Liwa-BTS Sumsel, UPTD BMBK Lampung Lakukan Pelapisan Ulang Aspal di Bandar Baru

Perbaikan Ruas Liwa-BTS Sumsel, UPTD BMBK Lampung Lakukan Pelapisan Ulang Aspal di Bandar Baru

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penanganan kerusakan pada sejumlah titik ruas jalan Provinsi atau ruas Liwa-Batas Sumatera Selatan jika sebelumnya dilakukan di kawasan Hutan Lindung Register 46 B kini berlanjut di wilayah Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Penanganan berupa overlay (pelapisan ulang), penanganan bahu serta patching (tambal-sulam) aspal itu mulai dilaksanakan oleh UPTD Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung belum lama ini. 

BACA JUGA:Hadapi Puncak El Nino, Petani Diminta Waspada Dalam Bertanam Padi

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat Robert Putra, S.T, M.T, mengatakan penanganan kerusakan jalan antar provinsi tersebut memang sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.

“Kegiatan penanganan berupa pelapisan ulang, penanganan bahu jalan serta patching atau tambal sulam. Pembangunan ini memang sudah lama dinantikan masyarakat dan alhamdulilah saat ini ditangani,” kata Robert.

BACA JUGA:5 HP Harga 1 Jutaan Paling Recomended di Tahun 2023

Sebelumnya, kata dia, kerusakan yang terjadi pada ruas jalan Liwa-batas Sumsel sebetulnya memang sudah menjadi prioritas UPTD BMBK Lampung tahun 2023.

“Di awal tahun 2023 memang sudah kita informasikan bahwa akan ada penanganan dari UPTD BMBK Lampung. Salah satu Penanganan dilaksanakan di Pekon Bandar Baru atau titik terparah yang sering tergenang banjir,” jelasnya.

BACA JUGA:Selapanan MWC NU Air Hitam, Camat Bambang: NU Harus Jadi Teladan Kehidupan

Pada prinsipnya, terus robert, terkait kerusakan sejumlah akses jalan di Kabupaten Lampung Barat baik yang menjadi kewenangan Pemkab Lambar, dinas PUPR Provinsi maupun pihak BPJN, pada prinsipnya Dinas PUPR Lambar tidak menutup mata sehingga terus melakukan upaya-upaya untuk mendorong agar pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan.  

“Jadi kita tidak menutup mata dengan kondisi yang ada, walaupun statusnya jalan provinsi tetap ada upaya dari kami untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kerusakan jalan itu bisa segera ditangani, termasuk ruas jalan nasional yang rusak atau terdampak bencana sesegera mungkin kita laporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: