558 Pendaftar Petugas Ad Hoc Kecamatan di Lambar Lolos Berkas, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes Tertulis !

558 Pendaftar Petugas Ad Hoc Kecamatan di Lambar Lolos Berkas, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes Tertulis !

Ketua KPUD Lambar Arip Sah, S.Kom.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 558 pendaftar Petugas Ad Hoc Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Lampung Barat, berhasil lolos dalam seleksi berkas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Ketua KPUD Lambar Arip Sah, S.Kom., mengungkapkapkan, total sebanyak 869 orang mendaftarkan diri sebagai petugas ad hoc kecamatan melalui aplikasi siakba.kpu.go.id.

Namun dari jumlah pendaftar tersebut sebanyak hanya 623 pendaftar yang menyampaikan/melengkapi berkas pendaftaran, lalu dari 623 pendaftar dimaksud dilakukan verifikasi dan hasilnya tersisa 558 pendaftar atau sebanyak 65 pendaftar yang dinyatakan tidak lolos pada tahapan seleksi berkas. 

”Awalnya ada 869 pendaftar, namun dalam perjalannya ada 246 pendaftar yang tidak menindaklanjuti proses, seperti hanya membuat akun namun tidak melanjutkan proses pendaftaran, tidak mengupload berkas dan lainnya, sehingga ada 623 berkas yang masuk, dari jumlah tersebut sebanyak 558 yang dinyatakan lolos dan sisanya 65 berkas dinyatakan tidak lolos, yang juga disebabkan beberapa penyebab,” ungkap Arip Sah.

BACA JUGA:Dana TPG untuk 1.084 Guru di Lambar Segera Cair

Mantan Jurnalis salah satu media terbitan provinsi tersebut menyampaikan, 558 pendaftar yang lolos dalam seleksi berkas tersebut, selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni seleksi tertulis yang dijadwalkan Selasa-Rabu (6-7/12/2022).

Dalam pelaksanaan seleksi tertulis tersebut, kata Arip Sah, pihaknya menggandeng pihak Primagama. Selanjutnya mengingat jumlah pendaftar yang akan mengikuti tes tertulis mencapai 558 orang, maka pelaksanaan tes tertulis akan terbagi dalam 10 sesi, dalam satu sesi peserta akan diberikan waktu selama satu setengah jam atau 90 menit.

”Sementara itu, terkait dengan penyerahan berkas kepada pihak panitia yang dijadwalkan hari ini dan besok, khusus untuk yang dari wilayah yang jauh diperkenankan untuk dibawa saat akan mengikuti tertulis, namun ada catatan jika berkas yang diserahkan tidak sesuai dengan ketentuan maka peserta tidak bisa mengikuti tes tertulis. Karena itu kenapa kami minta sebelum pelaksanaan tes tertulis, agar masih ada waktu melakukan perbaikan ketika ada kesalahan berkas yang diserahkan,” kata Arip Sah.

Lebih lanjut pria pemilik sertifikat Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) yang juga sempat mengemban amanah sebagai Sekretaris PWI Lambar tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas antusiasme masyarakat untuk mengikuti seleksi petugas ad hoc kecamatan tersebut.

BACA JUGA:Telah Usang dan Lapuk, Warga Waysalang Swadaya Bangun Jembatan Baru

Ia menegaskan, semua peserta memiliki peluang yang sama, ia memastikan bahwa tidak ada yang diistimewakan. 

Pihaknya menjamin transparansi dalam proses seleksi ini, yang menurutnya ini bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.

”Semua memiliki peluang yang sama, bahkan sebagai bentuk transparansi kami, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi berkas sebelumnya ingin tahu letak tidak lolosnya dimana itu bisa disampaikan oleh panitia, begitu juga dalam seleksi tertulis nantinya kami pastikan tidak ada pergeseran nilai, dan kami masih menunggu Juknis apakah nilai akan disampaikan per-sesi atau seperti apa, namun yang jelas ami akan melakukan back-up nilai, sehingga ketika dibutuhkan bisa kami sampaikan,” bebernya.

Arip Sah menambahkan, untuk seleksi tertulis nantinya akan diambil 10 orang dengan nilai tertinggi untuk masing-masing kecamatan. Namun memungkinkan untuk diambil 15 orang, ketika terjadi nilai yang sama pada peringkat 10 dan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: