Dana TPG untuk 1.084 Guru di Lambar Segera Cair
Kepala Disdikbud Lambar Bulki Basri, S.Pd, M.M--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Guru di Kabupaten Lambar yang telah lulus sertifikasi diminta bersabar.
Pasalnya, dana tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) triwulan III (Juli-September) tahun 2022 masih dalam proses untuk dilakukan pencairan.
“Surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pembayaran TPG triwulan III untuk 1.084 guru dan telah terbit, dan saat ini sedang dalam proses untuk dilakukan pencairan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M, Minggu (4/12/2022)
Kata dia, untuk TPG triwulan I (Januari-Maret) dan triwulan II (April-Juni) telah disalurkan kepada guru sedangkan untuk tahap III (Juli-September) akan segera disalurkan kepada penerima.
BACA JUGA:Telah Usang dan Lapuk, Warga Waysalang Swadaya Bangun Jembatan Baru
“Sebanyak 1.084 guru yang akan menerima TPG tersebut rinciannya guru Taman Kanak-Kanak (TK) 33 orang, guru Sekolah Dasar (SD) 750 orang, serta guru SMP sebanyak 301 orang. Total anggaran TPG triwulan III untuk 1.084 guru tersebut sebesar Rp13,058 miliar lebih termasuk didalamnya pajak,” tegasnya.
Disinggung soal pencairan dana TPG triwulan IV (Oktober-Desember), Bulki mengungkapkan, untuk dana TPG triwulan IV belum bisa dicairkan karena dananya belum ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah.
“Kalau dana TPG triwulan III sudah masuk ke kasda jadi dalam minggu ini dananya sudah bisa cair, namun untuk triwulan IV kita masih menunggu dananya dikucurkan oleh pemerintah pusat,” kata dia.
Menurut Bulki, pengalokasian dana TPG oleh pemerintah pusat ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru.
BACA JUGA:Rembug Masyarakat Pringsewu Memanggil Hasilkan Enam Rekomendasi
“Dengan adanya tunjangan profesi guru ini, kita berharap kinerja para guru di Lampung Barat lebih ditingkatkan lagi karena perhatian pemerintah terhadap kalangan guru cukup tinggi, salah satunya dengan memprogramkan sertifikasi guru. Jadi guru jangan bermalas-malasan melaksanakan tugasnya dan tetap mematuhi aturan,” pungkas dia. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: