PPK Jatiagung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

PPK Jatiagung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Jatiagung -Foto - Wiji ([email protected])-

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHPPilkada (Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan) Tahun 2024

Pleno tersebut juga dilakukan secara nasional serentak, sedangkan pleno Kecamatan Jatiagung dilaksanakan di Aula Balai Desa Marga Agung, Selasa 10 September 2024.

Rapat Pleno tersebut di ikuti oleh seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kecamatan Jatiagung, Kapolsek Jatiagung, Danporamil 0421/09 serta perwakilan dari Parpol serta unsur dari Kecamatan Jatiagung dan Panwaslucam 

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jatiagung Edwin Febriana kepada media mengatakan bahwa dalam Rapat Pleno rekapitulasi DPSHP ini para PPS memaparkan hasil dari jumlah pemilih di setiap desa 

BACA JUGA:Kades Gedung Agung Pimpin Pembagian BLT-DD Triwulan Ketiga Secara Door To Door

"Adapun hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Jatiagung maka muncul jumlah pemilih 90.323 dengan pemilih laki-laki 45.959 dan pemilik Perempuan 44.364," ujarnya 

Dimana setelah dilaksanakan pleno rekapitulasi DPSHP ini nantinya akan dilaksanakan penetapan DPT yang akan dilaksanakan 21 September 2024 oleh KPU Lampung Selatan 

"Untuk Penetapan DPT nanti akan dilaksanakan oleh KPU Lampung Selatan yang diagendakan di tanggal 21 September 2024," jelasnya 

Sedangkan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kecamatan Jatiagung Edwin mengatakan akan terdapat dua TPS yakni TPS Reguler dan TPS Non Reguler 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Sabet Penghargaan APPI 2024

"Di Kecamatan Jatiagung terdapat 183 TPS Reguler dan 5 TPS Non Reguler," pungkasnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: