Tetapkan Polio Jadi KLB, Reihana : Para Orang Tua Harus Kejar Imunisasi Anak yang Tertunda

Tetapkan Polio Jadi KLB, Reihana : Para Orang Tua Harus Kejar Imunisasi Anak yang Tertunda

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio. Kemudian menyusul ditemukannya satu kasus polio yang diderita oleh anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Terkait hal itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., meminta kepada seluruh orang tua yang ada di daerah setempat untuk dapat mengejar imunisasi dasar lengkap hingga anak berusia satu tahun.

"Memang sejak pandemi Covid-19 kemarin vaksin untuk polio ini sempat kekurangan. Tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai lancar lagi, jadi yang kemarin tertinggal belum imunisasi masih bisa dikejar," kata Reihana saat dimintai keterangan di Hotel Novotel, Selasa (22/11).

Lanjutnya, jika anak-anak yang belum usia satu tahun harus mendapatkan imunisasi polio secara lengkap. Imunisasi tersebut mulai Hepatitis B, BCG dan polio 1 hingga polio 4 serta imunisasi campak atau MR.

BACA JUGA:Satker PJN Pasang Plat Baja di Lokasi Jalan Amblas

"Sebelum anak berusia satu tahun itu harus lengkap imunisasinya termasuk polio 4 kali. Kita terus giatkan melalui pekan imunisasi nasional, BIAS, dan bulan imunisasi anak yang berlangsung di puskesmas hingga sekolah," terangnya. 

Reihana juga mengungkapkan jika tim surveilans terus melakukan pemantauan di lapangan serta melakukan deteksi jika sewaktu-waktu ditemukan ciri kasus polio di Provinsi Lampung.

"Kita setiap hari tim surveilans nya jalan terus, karena jika ada satu saja kasus polio di Lampung maka ini langsung ditetapkan sebagai KLB. Seperti yang terjadi di Aceh, karena sudah 8 tahun kita bebas polio," pungkasnya (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: