Dua Saksi Dihadirkan dalam Sidang Pemberi Suap Rektor UNILA

Dua Saksi Dihadirkan dalam Sidang Pemberi Suap Rektor UNILA

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Agenda pembuktian pada sidang yang di gelar Pengadilan Negeri Tanjung Karang Rabu (16/11/2022 ) pukul 10.10 WIB menghadirkan beberapa saksi terhadap terdakwa Andi Desfiandi yang tak lain adalah pemberi suap ke Rektor Non Aktif UNILA, Prof Karomani

Dalam persimpangan terdapat dua orang saksi yang dihadirkan yaitu Wakil Rektor II Bidang Keuangan UNILA, Prof Asep Sukohar dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas UNILA, Budiono. 

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agung Satrio Wibowo pertama-tama menanyakan kepada Asep Sukohar terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Universitas Lampung. 

"Saya warek 2, tentang penerimaan mahasiswa baru di UNILA itu ada tiga yang saya ketahui melalui Undangan, Mandiri, SBMPTN," ungkap Asep Sukohar. 

BACA JUGA:Proses Lelang Masih Sengketa, Pembukaan Badan Jalan Bambang-Malaya Sudah Berjalan

Lanjutnya, JPU menanyakan apakah mengenal secara dekat Prof Karomani, kepada Mualimin, Helmi Setiawan, dan Budi Sutomo. 

"Saya kenal dengan Pak Karomani, yang saat itu rektor UNILA. Saya juga kenal dengan Mualimin dia dosen UNILA. Untuk kedekatan dengan pak Karomani saya kurang paham. Saya Kenal dengan Helmi setiawan yang saat itu adalah ketua Penerimaan Mahasiswa baru. Budi Sutomo saya kenal dia kepala biro," tuturnya. 

JPU kembali menanyakan, apakah saksi (Asep Sukohar) menitipkan mahasiswa untuk diluluskan. 

"Iya ada 3 orang, yang langsung saya sampaikan kepada Pak Karomani saat itu," terangnya. 

BACA JUGA:Tiduri Keponakannya Sampai 50 Kali, Pria Bejat Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

JPU juga menanyakan, apakah turut memberikan uang, atau menerima uang dari penitipnya, Asep Sukohar mengiyakan.

Selanjutnya, Asep menjelaskan, bahwa kemudian diminta meletakkan nomor peserta ujian calon mahasiswa tersebut di meja kerja Karomani.

Asep menyebutkan, ketiga calon mahasiswa yang ia bawa menyiapkan sejumlah uang dengan nominal beragam, yang Pertama Rp350 juta; yang Kedua Rp100 juta, dan calon mahasiswa ketiga sebesar Rp300 juta.

"Jadi total 750 juta dari 3 nama mahasiswa, dari yang pertama 350 juta dipotong Rp100 juta untuk penggantian biaya Muktamar NU, jadi Rp650 juta saya serahkan kepada Pak Budi Sutomo," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: