Tiduri Keponakannya Sampai 50 Kali, Pria Bejat Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Tiduri Keponakannya Sampai 50 Kali, Pria Bejat Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

--

PRABUMULIH, MEDIALAMPUNG.CO.ID - MD (35), warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini tega meniduri keponakannya sendiri, JS (16) hingga 50 kali.

Ibu korban yang tidak terima setelah mengetahui hal itu langsung melaporkan pelaku ke Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi, SIK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman, SH., mengatakan, menanggapi laporan tersebut, Team Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku sudah kita amankan pada saat menunggu penumpang di Jalan Alipatan, Kota Prabumulih," kata Firman, Rabu 16 November 2022.

BACA JUGA:Dikejar Gajah, Kaki Seorang Anggota Satgas Masuk Kawah Hingga Melepuh

Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan aksi bejatnya terhadap korban dengan dibarengi ancaman.

"Kalau korban tidak mau menuruti nafsu bejat pelaku, pelaku mengancam akan menyebarkan videonya," bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap korban sudah dilakukan hingga 50 kali sejak tahun 2020.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 81 UU No.17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23/2022 tentang perlindungan anak," pungkasnya.(*)

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Prabumulihpos.disway.id dengan judul : Paman Ini Tiduri Keponakannya Sampai 50 Kali, Begini Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: