Gandeng Legislator Senayan, Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Mesuji Rawat Pancasila

Gandeng Legislator Senayan, Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Mesuji Rawat Pancasila

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Lampung Budhi  Condrowati kembali turun dapil dalam rangka menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Minggu (16/10).

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut menggandeng Bob Nasution selaku Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Desta Ardianto selaku tokoh KNPI dan Endro S Yahman yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Budhi Condrowati menyampaikan betapa pentingnya menjaga dan merawat Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Menurutnya, keberadaan Pancasila saat ini terus mendapat ancaman dari dalam negeri sendiri. Tak jarang mereka membenturkan Pancasila dengan Agama, seperti salah satunya radikalisme.

Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa sebagai anak bangsa kita harus merawat Pancasila.

”Dengan terus merawat Pancasila dalam kehidupan sehari – hari, masyarakat dapat hidup rukun dan damai di tengah perbedaan yang ada. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar karena Pancasila,” jelasnya.

Sementara itu, Endro S Yahman menjelaskan, kegiatan serupa juga dilakukan oleh seluruh anggota DPR RI di dapilnya masing-masing yakni melalui kegiatan Empat Pilar Kebangsaan. “Penyebaran paham radikalisme dilakukan dari segala penjuru dunia, tak jarang mereka juga memanfaatkan kemajuan teknologi melalui doktrin – doktrin yang membuat anak bangsa membenci pemerintah,” ujar Endro.

 

Untuk itu, di tengah berkembang pesatnya kemajuan teknologi masyarakat harus cerdas membedakan berita bohong atau hoax dan berita yang benar. ”Dalam bermedia sosial kita juga dituntut pandai dalam menerima informasi jangan mudah percaya dan terhasut oleh berita bohong, maka dari itu Pemerintah juga telah mengatur batasan dalam bermedia sosial,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: