Sipropam Polres Way Kanan Awasi Kinerja Personel di Ruang Pelayanan Publik

Sipropam Polres Way Kanan Awasi Kinerja Personel di Ruang Pelayanan Publik

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berbagai upaya terus dilakukan oleh pimpinan Polri dalam melakukan penegakan disiplin seperti yang dilakukan oleh Kapolres Way Kanan guna menghindarkan anggotanya melakukan pungli.

Ia memerintahkan Sipropam melakukan pengawasan di ruang pelayanan publik di wilayah Hukum Polres Way Kanan, Rabu (27/10). 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasipropam Polres Way Kanan Iptu I Dewa Gede Anom menerangkan hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang personel Polri dan mencegah pungutan liar (pungli). 

Sasaran kami, di ruang pelayanan publik seperti penerbitan SKCK, sidik jari dan SIM di Polres Way Kanan serta penerbitan STNK maupun BPKB di Kantor Samsat Way Kanan.

BACA JUGA:Dandim 0422/LB Lepas Keberangkatan Ananda Syarifa Jalani Pengobatan di RSPAD Gatot Subroto

Selain itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Polres Way Kanan membuka layanan pengaduan online Bidpropam Polda Lampung dengan No Telpon (WhatsApp) 0812-4880-8181 dan dapat juga melalui aplikasi propam Presisi yang beberapa waktu lalu diluncurkan di Mabes Polri. 

“Adanya layanan pengaduan online dan aplikasi propam Presisi ini sebagai wadah masyarakat untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi kepada pimpinan Polri tentang temuan pelanggaran personel, sehingga dapat menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik itu pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” terangnya 

Dewa menambahkan, Sipropam juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu yang sifatnya pungli kepada personel Polri. 

“Laporkan jika mengetahui ada tindakan polisi yang melanggar hukum melakukan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Menangi Mini Soccer Kapolda Cup, FKUB Pringsewu Gelar Syukuran

Pelaksanaan pengawasan langsung oleh si proposal kanan tersebut tentu sangat diapresiasi oleh masyarakat dan berharap hal itu bukan hanya live service saja melainkan benar-benar untuk memperbaiki kinerja Polri yang memang selama ini banyak oknum diduga terus melakukan pungli dalam pelaksanaan tugas mereka. 

"Apa yang dilakukan oleh bapak kapol sebelah kanan ini merupakan hal yang patut kita acungi jempol dan mudah-mudahan ini bukan hanya sementara saja melainkan benar-benar suatu perintah yang menyeluruh sehingga dengan demikian di masa-masa yang akan datang tidak akan ditemukan lagi pungli di Polres Way Kanan," ujar Sairul Sidik, SH, salah satu anggota DPRD Way Kanan yang juga ketua DPC PKB Way Kanan.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: