Hentikan Peredaran Obat Cair, Dinkes Pringsewu Langsung Bergerak

Hentikan Peredaran Obat Cair, Dinkes Pringsewu Langsung Bergerak

Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr. Ulinoha--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) yang ramai menjadi pembicaraan, Dinas Kesehatan Pringsewu langsung bergerak. 

Meski belum ada laporan terjadi di wilayah ini, Dinkes Pringsewu telah menyampaikan edaran sebagai langkah pencegahan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Alhamdulillah sampai hari ini belum ada laporan kasusnya," terang Kadinkes Pringsewu dr. Ulinoha. 

Dikatakannya pihaknya telah mengambil langkah menyusul adanya himbauan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia terkait GgGAPA. 

BACA JUGA:Imbauan Kemenkes Hentikan Sementara Penjualan Obat-obatan Cair, Ini Kata Anggota DPRD

"Kita telah mengambil langkah preventif dengan memberikan edaran/kepada seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)," tambahnya. 

Adapun isi surat tersebut dikatakan Dr. Ulinoha himbauan terkait penggunaan paracetamol Syrup.

"Untuk sementara waktu penggunaan paracetamol syrup diganti dengan sediaan tablet / puyer parasetamol," himbaunya. 

Terkait batas waktu himbauan penggunaannya menurut mantan direktur RSUD Pringsewu itu menunggu ketentuan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Dapat Mengakibatkan Gagal Ginjal, Dinkes Pesbar Hentikan Resep dan Penjualan Obat Cair

"Sampai ada informasi lebih lanjut dari kemenkes," pesannya.

Untuk diketahui Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan himbauan terkait GgGAPA. Dalam surat tertanggal 19 Oktober 2022 yang ditandatangani ketuanya dr. Piprim Basarah Yanuardi, Sp. A(K) dan sekretarisnya Dr. dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menyikapi perkembangan situasi hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

Terkait penyebab meningkatnya kasus GgGAPA secara cepat maka IDAI mengimbau bagi Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit untuk menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: