Pejuang Legalitas Sukapura Sampaikan Berkas Sporadik yang Diminta KLHK
--
Bahwa pengaduan dan permohonan sertifikat masyarakat Pekon Sukapura tidak dapat ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai dengan kriteria K-1, artinya Tanah Sukapura yang dimohon clean and clear. (rin/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: