Pejuang Legalitas Sukapura Sampaikan Berkas Sporadik yang Diminta KLHK

Pejuang Legalitas Sukapura Sampaikan Berkas Sporadik yang Diminta KLHK

--

Bahwa pengaduan dan permohonan sertifikat masyarakat Pekon Sukapura tidak dapat ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai dengan kriteria K-1, artinya Tanah Sukapura yang dimohon clean and clear. (rin/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: