Bersama Warga Bang Edi Tinjau Jalan Rusak di Pekon Sukapura

Bersama Warga Bang Edi Tinjau Jalan Rusak di Pekon Sukapura

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom, yang telah meninjau langsung jalan rusak penghubung Pemangku empat ke Pemangku Tiga setempat Sabtu 13 Januari 2024.

Kunjungan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Lambar tersebut sebagai tindak lanjut dari penyerapan aspirasi masyarakat saat pihaknya melakukan reses akhir tahun 2023 lalu.

Dimana jalan rusak yang telah menahun dan tidak tersentuh perhatian tersebut menjadi salah satu prioritas usulan kepada Pemkab Lambar yang di kumandangkan setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dan ketika kunjungan kerja pejabat-pejabat tinggi kabupaten di pekon tersebut.

Melihat kondisi yang terjadi Edi Novial sapaan akrab Bang Edi, mengatakan akan terus berupaya mengawal usulan itu hingga apa yang menjadi harapan warga dapat di perhatikan pemerintah apalagi jalur yang amblas itu akibat bencana dan jadi tanggung jawab Pemkab.

BACA JUGA:Test Tertulis PTPS di Sumber Jaya Berjalan Lancar

BACA JUGA:Penanganan Jalan Sukajadi-Ringin Jaya, Rp3,2 Miliar Bersumber DBH Disiapkan

Hanya saja Bang Edi menuturkan pengawalan usulan yang berhasil diserap, baru akan di fokuskan untuk disampaikan kepada Pemkab Lambar setelah selesainya tahapan Pemilu yang akan di laksanakan 14 Februari 2024. 

"Usulan ini juga sebagai usulan tambahan dari usulan jalan amblas di Pemangku Enam yang telah di sepakati untuk diberikan pembangunan penanggulangan bencana," ungkap Bang Edi.

Perwakilan masyarakat yang juga Ketua Karang Taruna Sukapura Arifin Tirta mengatakan pembangunan jalan penghubung antar pemangku yang statusnya milik kabupaten itu, menjadi ajuan prioritas masyarakat, karena jalan itu sudah harus segera mendapatkan perbaikan, mengingat fungsinya sangat besar dan selalu digunakan seperti jalur anak-anak sekolah, dan juga jalan itu menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Sehingga dari peninjauan yang dilakukan Ketua DPRD Lambar tersebut harapan yang sudah diidam-idamkan warga dapat direalisasikan.

BACA JUGA:Kegiatan Fisik Infrastruktur Dipercepat, Februari Dimulai

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Peratin di Lampung Barat Bersama Jurtul Dibui

"Semoga sesuai amanah Ketua DPRD Lambar dapat sepenuhnya mengawal aspirasi warga," imbuhnya.

Ditempat lain Peratin Sukapura, Setiawati atas nama pemerintahan pekon dan masyarakat Sukapura mengucapkan terima kasih terkait perhatian DPRD lambar dalam menyerap aspirasi masyarakat khususnya untuk menyuarakan kepada pemerintah terkait harapan dan keinginan dalam memperlancar aktivitas dan rutinitas seperti halnya tentang pembangunan jalan yang memang membutuhkan sentuhan tangan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: