Jatuh Tempo 30 September, Realisasi PBB-P2 di Lambar Baru 68.09 Persen

Jatuh Tempo 30 September, Realisasi PBB-P2 di Lambar Baru 68.09 Persen

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lambar hingga Senin (26/9/2022) mencapai Rp2,986 miliar dari target Rp4,385 miliar atau 68.09%.

“Sejauh ini sudah ada dua kecamatan yang telah melunasi PBB yaitu Kecamatan Batuketulis dan Kecamatan Airhitam. Selain itu,  PLTA dan Lampung Hydro Energy juga telah melunasi PBB,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (26/9/2022)

Dijelaskannya, dari 15 kecamatan di Kabupaten Lambar, baru dua kecamatan yang melunasi PBB 100 persen yaitu Kecamatan Batuketulis target Rp243.164080.00 dan Kecamatan Airhitam target Rp171.520.846.00 , sedangkan 13 kecamatan belum lunas 100 persen.

“Dari 15 kecamatan di Lampung Barat, untuk kecamatan yang realisasi PBB paling rendah yaitu Kecamatan Belalau 4.36%, Kecamatan Batubrak 42.61%, Kecamatan Bandarnegeri suoh 49.84%. Sedangkan kecamatan lainnya realisasinya telah diatas 50%,” kata dia

BACA JUGA:Kapolres Lambar Temui Suttan Kepaksian Bejalan Di Way

Sementara untuk menara dari target Rp195 juta lebih baru terealisasi 106 juta lebih (54.55%), PLTA target Rp79 juta (100 %), Lampung Hydro Energy target Rp1,5 juta lebih (100%), sedangkan PLN ditarget Rp3,3 juta lebih namun hingga kini belum ada realisasinya. 

“Jika PBB-nya tidak lunas hingga jatuh tempo 30 September ini maka siap-siap dikenakan denda 2 persen/bulan, jadi kita himbau kepada camat untuk mengintensifkan penagihan pajak di wilayahnya masing-masing,” tegas Okmal. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: