Paripurna APBD-P Pringsewu Batal Lantaran Tidak Kuorum, Homsi : Pertama dalam Sejarah

Paripurna APBD-P Pringsewu Batal Lantaran Tidak Kuorum, Homsi : Pertama dalam Sejarah

Ketua Fraksi PKS DPRD Pringsewu Homsi Wastobir--

BACA JUGA:Dua Motor Milik Warga Kelurahan Sekincau Digasak Maling

Bahkan jika nanti tidak kuorum lagi, bisa jadi penetapan RAPBD-P diserahkan ke pemprov melalui perkada (peraturan kepala daerah). 

"Konsekuensinya tidak dapat memuat seluruh kegiatan yang telah direncanakan.Dan tentunya rakyat lah yang akan mendapat dampaknya," pungkas ketua fraksi PKS DPRD Pringsewu Homsi Wastobir ST. 

Seperti diberitakan Rapat paripurna pengesahan RAPBD perubahan tahun 2022 ditunda ,Rabu 21 September 2022. 

Penundaan dilakukan menyusul tak kunjung kuorumnya. Terkait kapan rapat paripurna digelar kembali belum dapat dipastikan. 

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Lambar Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster

Berdasar informasi yang dikumpulkan meski sempat di tunggu sampai Tiga jam dari 40 anggota DPRD Pringsewu hanya 22 orang yang hadir. 

Sedangkan 15 orang tidak hadir tanpa keterangan , 2 orang sakit dan izin 1 orang.

“Keputusan ditunda ini atas dasar tidak kuorum,” jelas ketua DPRD Pringsewu Suherman. 

Terkait alasan ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut Suherman tak mengetahui secara pasti. 

BACA JUGA:Kotak Amal Masjid Nurul Huda Pantau Dibobol Maling

“Silahkan awak media tanya alasan ke mereka (anggota DPRD)," ungkapnya. 

Sementara itu untuk kapan rapat paripurna dapat diagendakan kembali Suherman belum bisa memastikannya.

“Nanti, tinggal menunggu banmus untuk agenda selanjutnya,” terangnya.(sag/mul/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: