Paripurna APBD-P Pringsewu Batal Lantaran Tidak Kuorum, Homsi : Pertama dalam Sejarah

Paripurna APBD-P Pringsewu Batal Lantaran Tidak Kuorum, Homsi : Pertama dalam Sejarah

Ketua Fraksi PKS DPRD Pringsewu Homsi Wastobir--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tak kuorumnya rapat paripurna berujung batalnya pengesahan APBD-P Pringsewu menjadi catatan bagi fraksi PKS. 

Mengingat hal ini dapat memunculkan tudingan bila para wakil rakyat tersebut tak berpihak pada rakyat.

Fraksi PKS yang hadir pada rapat paripurna tersebut tak mau digeneralisasi bahwa anggota DPRD tidak mementingkan masyarakat.

"Justru Fraksi PKS hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat agar hasil paripurna dapat dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat," terang ketua fraksi PKS DPRD Pringsewu Homsi Wastobir. 

BACA JUGA:Peternak Babi di Kampung Bakti Negara Mengaku Kantongi Izin

Lanjutnya, perjuangan mengawal aspirasi masyarakat di forum rapat adalah bentuk komunikasi politik yang elegan bermartabat. 

"Kami fraksi PKS hadir dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD-P Kabupaten Pringsewu tahun 2022," tegasnya. 

Dijelaskannya pihaknya berempat hadir, dimana dua hadir secara fisik dan dua melalui zoom. 

"Pak H. M. Triaksono karena sedang sakit dan Meifi Anindya Larasati, S.Pd., karena sedang berdukacita," bebernya.

BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pembobol Toko di Pekon Lombok di Door Polisi

Menyikapi batalnya rapat paripurna tersebut dikatakan Homsi perlunya di bangun komunikasi antar pimpinan. 

"Kami ingin ada komunikasi antar pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi agar ada titik temu sehingga menghindari kesalahpahaman," tambahnya. 

Karena pembahasan RAPBD-P di badan anggaran sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada. 

"Baru ada dalam sejarah sejak berdirinya Kabupaten Pringsewu rapat paripurna tidak kuorum," ungkap Homsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: