KPK Panggil 2 Saksi Terkait Kasus Suap Unila

KPK Panggil 2 Saksi Terkait Kasus Suap Unila

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022.  

Dua saksi tersebut adalah dosen bernama Mualimin dan Ary Meizari Alfian selaku Bendahara Yayasan Alfian Husin.

Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK untuk tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/9/2022). 

BACA JUGA:Kejati Lampung Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandarlampung

Sebelumnya, pada Kamis 15 September 2022 KPK juga telah memeriksa Mualimin guna mengkonfirmasi mengenai posisi dan kewenangan tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila.

Dan pada tanggal 13 September 2022 Tim Penyidik KPK melakukan tiga penggeledahan pada tiga lokasi, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti. 

Ketiga tempat tersebut yakni Kantor Yayasan ALFIAN HUSIN  KAMPUS IIB Dharmahusada, Jl. Zainal Abidin Pagar Alam Lampung. Pada lokasi itu, diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE.

Selanjutnya Gedung LNC (Lampung Nahdliyin Center) Jl. Rajabasa raya I Lampung. Di tempat ini, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen diantaranya terkait daftar donatur. 

BACA JUGA:Soal PLN Gondol Meteran Listrik Warga, Ini Kata Manager Humas PLN IUD Lampung

Terakhir, rumah di Jl Nusantara GG Cemara No.11 Bandar Lampung dan rumah di Jl Durian 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan. 

Perlu diketahui, pada Jumat, 16 September 2022 bertempat di Polda Lampung, Tim Penyidik telah selesai memeriksa 10 orang saksi, yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila Nairobi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila Ida Nurhaida, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unila Suripto Dwi Yuwono, Pembantu Rektor III Unila Yulianto, Ruskandi selaku dokter. 

Selanjutnya, Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar, pegawai honorer Unila Fajar Pamukti Putra, pihak swasta Antonius Feri, Hendri Susanto selaku panitia bidang pengelolaan, dan perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini.

"Para saksi hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik," tandas Ali Fikri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: