Judi Qiu-Qiu di Gubuk Kosong, 3 Warga Diciduk Unit Reskrim Sumberjaya

Judi Qiu-Qiu di Gubuk Kosong, 3 Warga Diciduk Unit Reskrim Sumberjaya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Sumberjaya Polres Lampung Barat berhasil amankan tiga warga inisial AH (30), JH (33) dan TI (27) yang sedang asyik bermain judi Qiu-Qiu dengan kartu domino di gubuk kosong Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong pada Senin (22/8) sekitar Pukul 17.00 WIB. 

Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, SH., M.H. mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., M.H., menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi perjudian jenis Qiu-qiu. 

"Para pelaku melakukan perjudian dengan cara bertaruh menggunakan sejumlah uang tunai," terangnya.

Kemudian Panit I Reskrim Ipda Mahmudi, S.H., beserta anggota menuju lokasi melakukan penggerebekan dan penangkapan, dan didapatkan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan perjudian jenis kartu qiu-qiu.

BACA JUGA:Tim Opsnal Polres Lampura Amankan 2 Tersangka Narkoba

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sumberjaya guna penyidikan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga set Kartu Domino merk Bell Flowers, uang tunai senilai Rp495.000, Satu bungkus Rokok merk Vigor, Satu bungkus Rokok merk Toracino Bold, Satu bungkus Rokok merk Toracino Stick, Satu unit HP merk VIVO Y12 warna Merah, Satu unit HP merk XIAOMI REDMI NOTE 10S warna Putih, Satu lembar Kalender tahun 2022, Satu unit Lampu merk Hannoch daya 9 watt, satu helai alas tikar. (rin/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: