Resahkan Warga, Tempat Judi Sabung Ayam di Padang Ratu Lampung Tengah Dibubarkan Polisi

 Resahkan Warga, Tempat Judi Sabung Ayam di Padang Ratu Lampung Tengah Dibubarkan Polisi

Polisi membubarkan tempat sabung ayam. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membubarkan praktek judi sabung ayam di perkebunan sawit Dsn. Tanjung Fajar Kp. Tanjung Kemala Kec. Pubian Kab. Lampung Tengah.

Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi perjudian tersebut.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat pihak Kepolisian, terhadap aduan/keluhan masyarakat terkait adanya aksi perjudian.

BACA JUGA:Pilkada Lampung Barat Menghangat, Sutikno Terang-terangan Siap Pilih Kotak Kosong

“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek

Edi melanjutkan, saat pihaknya tiba di lokasi, para petugas tidak menemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam.

Suasana tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan perjudian yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Pengajian Diduga Jadi Ajang Kampanye Calon Bupati Lampung Utara, Bagikan Minyak Bergambar Ardian Saputra

"Meskipun demikian, bekas-bekas perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi," imbuhnya.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.

Sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktek perjudian, termasuk arena sabung ayam, terpal, dan barang lainnya, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

BACA JUGA:40 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp48,5 Miliar Dimusnahkan

"Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktek perjudian semacam itu di wilayah tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian, khususnya Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian yang meresahkan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: