Merasa Terjebak, Keluarga Tersangka Suap Unila Bakal Berikan Bantuan Hukum

Merasa Terjebak, Keluarga Tersangka Suap Unila Bakal Berikan Bantuan Hukum

Juru bicara keluarga salah satu tersangka suap Unila (AD), Ary Meizary Alfian--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pihak keluarga dari AD, salah satu tersangka yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa Unila, percaya bahwa KPK akan menjalankan proses hukum yang objektif dan pihak keluarga akan memberikan bantuan hukum pada AD.

Juru Bicara Keluarga AD, Ary Meizary Alfian, mengatakan, pihaknya terkejut dan prihatin atas apa yang terjadi terhadap kakaknya AD dalam OTT KPK. 

"Kami keluarga tentu terkejut dan prihatin atas apa yang menimpa kakak kami AD. Tapi sebagai keluarga, kami percaya KPK menjalankan proses yang objektif dalam masalah ini. Dan kami sebagai keluarga tentu akan memberikan support moril dan bantuan hukum untuk memastikan proses hukum itu berjalan baik dan adil," ujar Ary.

Menurut Ary, AD merupakan kakak tertuanya yang menjadi kepala keluarga mengingat orang tuanya sudah tiada, sehingga ada tanggungjawab moral AD ketika diminta bantuan oleh keluarga untuk mengurus masuk Unila. 

BACA JUGA:KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

"Sebagai kakak tertua, kakak kami AD merasa punya tanggungjawab moral ketika diminta membantu keluarga yang masuk Unila. Tentu kakak kami AD juga berusaha semampunya untuk membantu, dan dalam proses membantu itu tentu mengikuti apa perintah ataupun petunjuk dari pihak yang membantu masuk Unila itu," terangnya.

Sehingga, lanjutnya, AD terjebak dalam persoalan itu karena dalam rangka membantu keluarga yang ingin masuk Unila.

"Namanya kakak kami, AD ini berusaha membantu keluarga itu, jadi apa perintah atau petunjuk dari pihak di Unila agar bisa masuk Unila diikuti oleh kakak kami," urainya.

Ary juga mewakili keluarga meminta maaf pada masyarakat atas keterlibatan kakaknya dalam masalah ini, dan meminta doa agar kakaknya AD dapat menjalani proses hukum ini sampai selesai dengan baik dan berkeadilan. 

"Tentu ini menjadi ujian bagi keluarga kami yang tulus dalam upaya membantu keluarga besar. Dan kami memohon maaf atas persoalan yang melibatkan kakak kami ini," pungkasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: