Diisukan OTT KPK, Ini Kekayaan Rektor Karomani

Diisukan OTT KPK, Ini Kekayaan Rektor Karomani

Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait isu Rektor Universitas Lampung Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilaporkan ke KPK, pada periodik 2021 yang dilaporkan Maret 2022 Prof Karomani memiliki total harta Rp3,18 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp103 juta, harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.

Kemudian kas dan setara kas Rp2,59 miliar. Sementara ada hutang sebesar Rp476,86 juta. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp3,18 miliar.

BACA JUGA:Salah Satu Petinggi Unila Ditangkap KPK

Kemudian data pelaporan LHKPN ini naik Rp711 juta dari laporan LHKPN pada periodik 2020 yang dilaporkan Februari 2021.

Di mana total harta kekayaan Prof Karomani pada pelaporan 2020 sebesar Rp2,47 miliar.

Dari data pelaporan 2020, Prof Karomani melaporkan memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp103 juta, harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.

 

Kemudian kas dan setara kas Rp1,40 miliar. Sementara tidak memiliki hutang. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp2,47 miliar. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: