Tekan Kasus Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Dorong Pemprov Bentuk Layanan Terpadu

Tekan Kasus Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Dorong Pemprov Bentuk Layanan Terpadu

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk layanan terpadu penanganan tindak pidana kekerasan seksual guna menekan angka kekerasan seksual di daerah Lampung.

Hal tersebut dikatakan Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat melakukan audiensi kepada Gubernur Lampung Ir H Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Rabu 27 Juli 2022.

"Pemerintah pusat saat ini telah mengesahkan Undang-Undang No.12/2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasca disahkannya UU ini oleh pemerintah pusat, kami berharap pemerintah daerah mulai menyiapkan sistem layanan terpadu yang terdiri dari penegak hukum, lembaga layanan berbasis masyarakat, dan UPTD PPA," ungkapnya. 

Lanjutnya, tim yang tergabung di dalam sistem layanan terpadu tersebut saling terhubung guna memastikan penanganan, perlindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual.

BACA JUGA:60 Persen DBH CHT Dialokasikan Untuk Kegiatan di Disbunnak

"Kami memiliki tujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia," terangnya.

Terkait hal tersebut Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengungkapkan, pihaknya akan mengadopsi konsep layanan terpadu maupun sistem penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang telah disusun oleh Komnas Perempuan.

"Kekerasan terhadap perempuan di Lampung banyak dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Karena itu pihaknya mendorong program ekonomi kerakyatan untuk memberdayakan perempuan pedesaan di sektor pertanian," ungkapnya. 

Lanjutnya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan di sektor pertanian pihaknya memaksimalkan penggunaan infrastruktur teknologi agar jangkauannya lebih luas ke perempuan di seluruh kabupaten/kota. 

"Jika perempuan terutama yang ada di daerah pedesaan berdaya secara ekonomi, maka hal tersebut dapat meminimalisir dari tindakan kekerasan," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: