60 Persen DBH CHT Dialokasikan Untuk Kegiatan di Disbunnak

60 Persen DBH CHT Dialokasikan Untuk Kegiatan di Disbunnak

Kabid Perkebunan Disbunnak Lambar Sumarlin, S.P, M.P--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun ini, 60% akan dialokasikan untuk kegiatan di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) dan 40% dialokasikan untuk kegiatan di Dinas Kesehatan.

“DBH CHT sebesar 60 persen itu sekitar Rp67 juta,” ujar Kabid Perkebunan Sumarlin, S.P, M.P mendampingi Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P., Rabu 27 Juli 2022

Menurut dia, DBH CHT sebesar 60% itu itemnya untuk penyediaan bahan baku dan penegakan hukum.

“Untuk kegiatannya saat ini masih kita susun dan akan kita sesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata dia. 

BACA JUGA:Ratusan Ternak Sapi di Lambar Divaksin PMK

Dikatakannya, Kabupaten Lambar hingga kini masih mempertahankan sebagai penghasil tembakau dan upaya yang dilakukan selama ini dalam rangka meningkatkan produksi tembakau, diantaranya memberikan pembinaan kepada petani.

“Adapun daerah sentral penghasil tembakau di Lampung Barat yaitu di Kecamatan Suoh, Bandarnegeri Suoh, Sumberjaya dan Sekincau,” tandasnya. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: