Meski Fisik Bangunan Belum Selesai, Balai Pekon Mutaralam Mulai Ditata

Meski Fisik Bangunan Belum Selesai, Balai Pekon Mutaralam Mulai Ditata

Medialampung.co.id - Gedung balai pekon, milik Pekon Mutaralam, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) 2020.

Dan saat ini volume fisik lebih dari 60 %. Diberikan penataan oleh aparatur pekon setempat. Sebagai persiapan menyambut pembangunan lanjutan tahun ini. 

Ketika wartawan media ini berkunjung ke bangunan gedung yang masih bata merah tersebut. Aparat pekon tengah melakukan upaya pemadatan tanah lantai bangunan dengan disiram dan ditumbuk menggunakan balok. Hal itu dilakukan agar ketika diberikan penyemenan atau pemasangan keramik landasan betul-betul sudah padat dan kokoh.

Tampak terlihat item gedung beton yang konsep bangunannya kokoh dan megah itu, yang belum selesai dikerjakan seperti penyemenan dinding (plester), pemasangan lantai dan plafon. 

Disampaikan Peratin Sutro Hamid Tahun Anggaran (TA) 2020 pekon dapat merealisasikan pembangunan balai pekon dengan ADD walaupun kondisi dunia dihadapkan dengan pandemi Covid-19..

Target pembangunan balai pekon karena selama ini Pekon Mutaralam yang notabennya pekon tua di kecamatan itu tidak punya balai pekon yang menjadi aset pekon. Atau secara hitung-hitung tertinggal dari pekon yang usianya lebih muda. 

"Alhamdulilah saat ini meski belum seratus persen selesai Pekon Mutaralam sudah punya balai pekon. Dan saat ini sedang menunggu kebijakan pemerintah dalam pembangunan lanjutannya memanfaatkan dana yang sama, agar gedung diatas tanah hibah dari peratin tersebut selesai (finishing)," tegasnya. 

Hanya saja kata Sutro tahun ini kabarnya ADD tidak bisa untuk bangun balai pekon. Namun yang masih ditunggu dan diharapkan pemerintah bisa memberikan ketentuan diperbolehkannya penggunaan ADD untuk pembangunan lanjutan. 

Karena jika untuk pembangunan lanjutan tidak diperbolehkan tentu kondisi bangunan gedung yang sudah berdiri akan mangkrak.

"Kita optimis anggaran dana untuk pembangunan lanjutan masih bisa. Sebab untuk pembangunan fasilitas lainnya seperti Balai Rakyat masih bisa dilaksanakan. Sementara fungsi balai rakyat dan balai pekon dapat dikatakan sama saja untuk kepentingan pemerintahan pekon dan masyarakat," ujarnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: