Merasa Dirugikan, Ketua DPC Pejuang Bravo-5 Lamteng Melapor ke KPPU

Merasa Dirugikan, Ketua DPC Pejuang Bravo-5 Lamteng Melapor ke KPPU

Medialampung.co.id - Perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pejuang Bravo-5 Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II di Jl. Diponegoro No. 40 AB, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU), Kota Bandarlampung pada Selasa (1/9). 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang juga Ketua Bravo-5 Lampung Tengah, Rachmad Nikmad kepada medialampung.co.id mengatakan, pihaknya mendatangi KPPU untuk melaporkan adanya indikasi kejanggalan proses tender proyek yang sebelumnya telah dimenangkan di kabupaten setempat.  

"Kami datang ke KPPU untuk laporkan dugaan kejanggalan terkait proses tender proyek yang sebelumnya telah dimenangkan di Lampung Tengah," ujarnya.

Dijelaskannya, kejanggalan terjadi ketika tender proyek telah dimenangkan pihaknya, kemudian proyek tersebut dilakukan tender ulang.

"Kami merasa dirugikan dan tentu kami keberatan dengan hal itu. Karenanya kami mendatangi dan mengadu ke KPPU," jelasnya. 

Terus dia, pihaknya juga telah melapor ke DPRD dan Sekkab Lamteng serta kepada kelompok kerja (pokja). Selain itu juga telah meminta petunjuk ke Kejari Lampung Tengah.

"Kami bertemu dengan perwakilan dari KPPU dan kami diminta menunggu hasil tindak lanjutnya dari pihak KPPU," terangnya. 

Apabila dari KPPU tidak ada respons, pihaknya memastikan akan bertolak ke Jakarta atau LKPP pusat. (ion/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: