Masyarakat Sukapura Gelar Doa Untuk Legalitas Tanah dan Hilangnya Corona

Masyarakat Sukapura Gelar Doa Untuk Legalitas Tanah dan Hilangnya Corona

Medialampung.co.id - Masyarakat Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang tergabung dari berbagai elemen, Peratin Setiawati bersama jajaran pemerintah pekon, Jajaran LHP, PKK, Karang Taruna, LPMP, tokoh masyarakat, agama, dan babinkamtibmas dan babinsa, Risma dan berbagai unsur lainnya menggelar Doa bersama bertempat di balai pekon, Senin Malam (15/2).

Dalam hajat tersebut, masyarakat setempat memanjatkan Doa kepada sang pencipta alam Allah SWT agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam memperjuangkan legalitas tanah Pekon Sukapura serta dihilangkannya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sudah lebih dari satu tahun melanda dunia. 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat setempat dibantu Pemkab Lambar untuk mendapatkan legalitas tanah sukapura seluas 309 hektar yang dinyatakan masuk dalam Kawasan Lindung.

Perjuangan itu tentunya didasari keberadaan masyarakat setempat merupakan penduduk transmigrasi dan saat ini generasi kedua dan ketiga, yang dihantarkan langsung oleh Presiden pertama RI Ir. Soekarno, 1952 untuk menata kehidupan di tanah tersebut. 

Sementara tak kalah pentingnya yakni panjatan Doa agar Virus Corona yang mengubah tatanan hidup manusia segera berakhir atau sirna dari kehidupan manusia. Dan masyarakat dunia dapat kembali hidup dan beraktivitas secara normal sebagaimana biasanya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: