Legislatif Lambar Sepakat Undang PLN untuk RDP Soal Keluhan Jaringan Listrik 

Legislatif Lambar Sepakat Undang PLN untuk RDP Soal Keluhan Jaringan Listrik 

Medialampung.co.id - Menyikapi terkait harapan para pelanggan listrik di banyak wilayah Kabupaten Lampung Barat kepada PT PLN Persero, terkait masih banyaknya jaringan tanpa tiang dan adanya jaringan yang belum tersambung arus. 

Dan mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., yang membenarkan apa yang menjadi keluhan dan akan berkoordinasi dengan jajaran anggota legislatif (aleg) untuk mengundang Rayon PLN Cabang Liwa untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendapat dukungan dari anggota lainnya.

Diantaranya Wakil Ketua I DPRD Lambar H Sutikno dan Ketua Komisi I DPRD Lambar H Untung. Kedua aleg tersebut sependapat dengan Ketua DPRD Lambar untuk menggelar RDP dengan pihak PLN. Guna menggali apa masalah atau kendala atas kondisi yang terjadi di lapangan. 

Disampaikan Sutikno keluhan masalah listrik memang menjadi kendala yang kerap kali masuk, dan keadaan yang terjadi selain membahayakan juga merugikan, seperti kondisi tegangan yang kurang maksimal. 

Sementara disampaikan H Untung, tentunya rencana RDP tersebut sebagai motivasi kepada PLN agar punya aksen yang nyata dalam menyikapi keluhan pelanggan listrik.

Bahkan Untung menyinggung terkait upaya Pemkab dalam perannya menyelesaikan masalah listrik. "Sepengetahuan saya meski kapasitasnya terbatas, karena keterbatasan anggaran pemkab bisa juga menganggarkan pengadaan tiang listrik, walaupun dalam dua tahun ini tidak ada karena terbentur Covid-19. Dan jika memang 2022 nanti sudah memungkinkan untuk juga dapat diupayakan," imbuhnya.

Untung juga mengatakan, tentu dengan kondisi jaringan yang tidak memiliki tiang listrik atau hanya dicantolkan di pohon atau menggunakan pohon bambu atau sejenisnya jelas lebih beresiko terhadap dampak yang ditimbulkan, baik dari segi keamanan, keindahan juga kondisi kapasitas jaringan itu sendiri. 

Sebelumnya ditegaskan Ketua DPRD Lambar Edi Novial masalah jaringan listrik sebagaimana disebutkan diatas, telah jadi persoalan, dan bukan hanya di satu atau dua pekon saja melainkan hampir merata.

Dan kondisi tersebut bukan hanya ditemukan ketika DPRD Lambar melaksanakan reses melainkan menjadi usulan masyarakat yang disampaikan melalui aparatur pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). 

Bahkan kata dia, untuk menekan keluhan yang terus menerus masuk, Pemkab Lambar 2019 sempat menganggarkan pengadaan dan pemasangan tiang, namun upaya tersebut tidak maksimal karena keterbatasan anggaran. 

Dan Edi Novial menyebutkan, akan berkoordinasi dengan sesama anggota DPRD Lambar lainnya termasuk Komisi yang membidangi guna merencanakan mengundang RDP PLN Rayon Liwa

Sebelumnya disampaikan General Manager (GM) PT PLN Persero Rayon Liwa,  Ari Setiawan, dalam pembangunan tiang bukan kewenangan PLN Liwa, melainkan pihak PLN Liwa hanya berwenang mengajukan usulan ke PLN Kotabumi, dan terkait usulan-usulan yang sudah masuk semuanya telah diajukan. 

Disebutkannya belum terealisasikannya usulan pemasangan tiang karena berkaitan dengan anggaran. "Dalam realisasinya kita menunggu dari pihak yang berkompeten dan membidangi," katanya. 

Hanya saja pihaknya memastikan sepanjang jaringan listrik PLN tidak masuk daerah larangan seperti Hutan Lindung, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) semua menjadi tanggung jawab PLN. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: