Ketua Komisi IV DPRD RI Minta Pemprov Lampung Manfaatkan Lahan Tidur

Ketua Komisi IV DPRD RI Minta Pemprov Lampung Manfaatkan Lahan Tidur

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan izin bertani di hutan produksi.

"Dari penilaian kami masih banyak lahan-lahan tidur di Provinsi Lampung yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan produksi produksi padi, jagung, kedelai dan lain-lain," ungkapnya saat dimintai keterangan usai kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka reses masa sidang V tahun 2021-2022 di Mahan Agung, Rabu (13/7).

"Saya minta nanti pemerintah pusat merevisi peraturan serta undang-undang yang nantinya dapat membantu keuangan serta mengawasi hutan lindung," sambungnya. 

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, mengatakan Provinsi Lampung setidaknya memiliki 1.004.730 hektar kawasan hutan. 

BACA JUGA:Atasi PMK, Lampung Kembali Terima 50 Ribu Dosis Vaksin dari Kementerian Pertanian

Dimana seluas 4.730  hektare diantaranya adalah kawasan yang dimiliki pusat melalui UPT kementerian yang ada di Lampung.

"Yang jadi kewenangan Lampung itu 564.950 hektar yang meliputi hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi. Di dalam 564.950 hektar tersebut ada izin korporasi seluas 109 ribu hektar yang dikelola oleh," jelasnya. 

Lanjutnya, saat ini pihaknya terus berupaya untuk terus mengajukan izin produksi hutan ke pemerintah pusat. 

Kemudian pada tahun 2022 ini pihaknya telah mengajukan 100 permohonan pengelolaan hutan produksi yang seluruhnya tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.

"Tahun ini kami targetkan agar ajuan permohonan minimal bisa diresmikan 100 proposal. Dimana yang sudah jelas mengajukan ini kurang lebih 64 ajuan dari Tahura dan 39 dari sejumlah KPH," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: