Atasi PMK, Lampung Kembali Terima 50 Ribu Dosis Vaksin dari Kementerian Pertanian

Atasi PMK, Lampung Kembali Terima 50 Ribu Dosis Vaksin dari Kementerian Pertanian

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah menyerahkan sebanyak 50 ribu dosis vaksin untuk penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung. 

Kegiatan tersebut bersamaan dengan kunjungan kerja (Kunker) Komisi IV DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka reses masa sidang V tahun 2021-2022 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (13/7).

"Hari ini kami serahkan lagi vaksin PMK sebanyak 50 ribu dosis untuk Lampung. Vaksin sendiri yang diterima pusat sekarang jumlahnya baru 5 jutaan dosis," ungkapnya. 

Ia mengatakan vaksin produksi dalam negeri rencananya akan dimulai bulan Agustus atau September mendatang. 

 

"Untuk produksi dalam negeri rencananya nanti di bulan Agustus atau September mulai produksi," terangnya. 

Lanjutnya, pemerintah pusat akan memberikan kompensasi kepada para peternak yang sapinya terpaksa dipotong bersyarat akibat terjangkit PMK.

"Peternak yang akan menerima kompensasi adalah yang sapinya terpaksa dipotong bersyarat. Rencana akan dibantu Rp10 Juta per ekor. Nanti akan ada syarat yang harus dipenuhi dan beberapa hari lagi kita akan lakukan sosialisasi," terangnya. 

Sementara itu Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, mengungkapkan jika dirinya meminta kepada Kementerian Pertanian untuk segera mendistribusikan vaksin PMK secara maksimal ke semua daerah tak terkecuali Lampung.

 

"Anggaran penanganan PMK sudah ditandatangani oleh kami dengan nilai anggaran Rp4,7 triliun. Sekarang masih dalam proses insya Allah minggu depan sudah cair. Ini untuk obat, vaksin dan vitamin," terangnya.

"Harapannya semua pihak wajib bekerja sama. kalau sendiri Gubernur belum tentu bisa. Tapi kan pemerintah ada kepala dinas, bupati/walikota jadi semua harus kerjasama," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: