Kecamatan Kebuntebu Edukasikan Penerapan New Normal 

Kecamatan Kebuntebu Edukasikan Penerapan New Normal 

Medialampung.co.id - Menindaklanjuti perintah Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi Parosil Mabsus terkait penerapan new normal. Gugus Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menanggapinya dengan mulai melaksanakan Edukasi Sosialisasi tentang penerapan tersebut.

Camat Indrayani, M.Pd., menyebutkan penerapan new normal merupakan penerapan baru dalam kehidupan dampak dari Covid-19. Maka terkait itu masyarakat harus terlebih dahulu memahami apa itu new normal, dengan cara dilakukannya edukasi oleh Tim Gugus Tugas baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga pekon.

Atas dasar kesepakatan bersama peratin, untuk tahap awal, Kecamatan Kebuntebu telah menyiapkan 23 titik edukasi yang tersebar di sepuluh pekon. 

"Dalam edukasi ini, tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Puskesmas dan terkait lainnya di kecamatan akan melakukan edukasi dengan objek perwakilan warga seperti tokoh masyarakat, agama, dan pemuda  tentang hal itu dan diharapkan dari mereka untuk diketuk telurkan kepada warga," tegasnya.

Dengan penerapan new normal aktivitas masyarakat akan kembali seperti biasa, seperti yang kerja di instansi pemerintahan (kantor), kegiatan keagamaan seperti pengajian, shalat berjamaah di Masjid dan lainnya akan kembali seperti biasa. Hanya saja ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi yang berkaitan dengan protokol kesehatan. 

Dipaparkan Indrayani, new normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.

Hal itu diterapkan sebagai upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya.

"New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan Stay at Home atau Work From Home yakni pembatasan sosial yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona," jelasnya.

New Normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yg ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran.

"Ini diberlakukan juga karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial," ulasnya.  

Oleh sebab itu Indrayani menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang mendukung program itu. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: