PKBI akan Berikan Penghargaan bagi Bayi Lahir Pada HUT Kabupaten Lambar ke-30

PKBI akan Berikan Penghargaan bagi Bayi Lahir Pada HUT Kabupaten Lambar ke-30

Medialampung.co.id - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat menghelat kegiatan yang bertajuk “Mutiaraku Lahir”. Kegiatan ini dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Lambar ke-30

Sekretaris PKBI Cabang Lambar Drs. Sandarsyah mendampingi Ketua PKBI Cabang setempat Partinia, S.Pd, M.M, mengungkapkan, Mutiaraku Lahir adalah suatu kegiatan yang memberikan anugerah dan penghargaan kepada bayi-bayi yang lahir bertepatan dengan hari jadinya Kabupaten Lampung Barat yang jatuh pada tanggal 24 September. 

“Bayi yang lahir di wilayah Kabupaten Lambar pada tanggal 24 September 2021 pukul 00-00-24.00 WIB akan mendapatkan Anugerah dan Penghargaan dari PKBI,” ungkap Sandarsyah.

Dipaparkannya, Mutiaraku Lahir untuk tahun ini sudah yang ke delapan kalinya dilaksanakan oleh PKBI Cabang Lampung Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai partisipasi perkumpulan dalam rangka menyemarakkan HUT Kabupaten Lampung Barat dan disamping itu pula untuk membantu pemerintah terutama dalam rangka program Perlindungan Anak.

Lanjut dia, bayi yang akan mendapatkan Anugerah dan Penghargaan adalah bayi-bayi yang lahir di wilayah Kabupaten Lampung Barat pada tanggal 24 September 2021 pukul 00.00 – 24.00 WIB. Dan bayi yang lahir tersebut hendaknya ditangani oleh Bidan/Petugas Kesehatan bukan oleh Dukun Bayi/Paraji. Lalu bayi yang akan mendapatkan anugerah dan penghargaan merupakan anak dari pasangan suami-istri hasil perkawinan yang sah dan merupakan anak pertama atau kedua dari pasangan tersebut. 

“Jadi untuk anak ketiga dan seterusnya, PKBI tidak memberikan penghargaan,” tegasnya. 

Masih kata Sandarsyah, bayi yang telah memenuhi kriteria, jika diperkenankan oleh kedua orang tuanya akan diberi nama oleh PKBI Cabang Lampung Barat. Disamping itu juga bayi akan mendapat piagam, dana tali asih dan bingkisan dari PKBI Cabang Lampung Barat, serta akan difasilitasi dalam pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Kita berharap bantuan dan kerjasamanya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat, RSUD Alimuddin Umar Liwa, dan IBI Cabang Lampung Barat untuk memberikan informasinya kepada PKBI, jika ada bayi lahir yang memenuhi kriteria dimaksud, disertai data jenis kelamin bayi, nama kedua orang tua bayi dan alamat rumah,” harapnya seraya menambahkan, informasi tersebut dapat disampaikan langsung dengan kontak person Drs. Sandarsyah (HP./WA. 085269104466/081279531933) atau Drs. Junaidi Jamsari, M.M (HP. 081540861001). (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: