Inspektorat Segera Turunkan Irbansus, Tangani Kasus DD di Pekon Sukamulya

Inspektorat Segera Turunkan Irbansus, Tangani Kasus DD di Pekon Sukamulya

Medialampung.co.id - Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) V Inspektorat Kabupaten Lambar akan segera turun kelapangan guna melakukan pemeriksaan terkait kasus bendahara Pekon Sukamulya Kecamatan Pagardewa, Purkon yang diduga membawa kabur dana desa (DD) tahun 2020 sebesar Rp200 juta.

Inspektur Lambar Drs. Nukman, M.M mengungkapkan, sejumlah personil di jajaran Inspektorat baru saja dilakukan pergantian atau mutasi sehingga pihaknya akan melakukan penataan.

“Dulu kan di kantor kita hanya ada empat Irban namun saat ini akan ada penambahan satu Irban Khusus sehingga menjadi lima Irban. Nah penambahan satu Irban ini yaitu Irban V tugasnya melakukan pemeriksaan khusus (Lipsus) untuk investigasi terhadap kasus-kasus, seperti halnya menyangkut kerugian negara,” kata Nukman, Kamis (28/1).

Untuk personil Irbansus V, kata dia akan dilakukan penyusunan dan setelah dibentuk maka tim Irbansus akan segera turun kelapangan melakukan pemeriksaan terkait kasus yang terjadi di Pekon Sukamulya.

“Rencananya awal Februari mendatang, Irbansus akan turun kelapangan melakukan pemeriksaan, termasuk akan meminta keterangan pihak-pihak terkait lainnya, seperti aparat pekon,” tegasnya

Lanjut dia, berdasarkan laporan dari Peratin Sukamulya M. Yamin kepada saya bahwa bendahara pekon setempat diduga telah membawa kabur dana desa tahun 2020 sebesar Rp200 juta, dan sampai saat ini yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya dimana.

“Itu baru laporan dari peratin, jadi kami akan meminta keterangan dari pihak terkait lainnya. Karena dalam kasus ini juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan peratin,” tegasnya

Nukman berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pekon lainnya di Kabupaten Lampung Barat agar pada saat bendahara pekon melakukan pencairan DD agar dikawal oleh peratinnya, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: