Tidak Cairkan DD Tahap II Hingga Akhir September, DPMP akan Berikan Teguran

Tidak Cairkan DD Tahap II Hingga Akhir September, DPMP akan Berikan Teguran

Medialampung.co.id - Seluruh pekon di Kabupaten Lambar diharapkan bulan September ini telah selesai melakukan penyerapan dana desa (DD) tahap II sebesar 40%.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar Ir. Noviardi Kuswan, Rabu (22/9).

Menurut dia, saat ini tim DPMP sedang turun ke pekon-pekon melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

“Saat ini kita lakukan Monev termasuk ke pekon yang belum melakukan penyerapan dana desa tahap II dan dalam kegiatan Monev ini kita akan lihat masalah apa, kalau misalnya mereka memang lalai tidak mengajukannya maka akan dikenakan sanksi, dan untuk sanksi awal akan kita berikan teguran. Jadi saya minta seluruhnya tahap II telah selesai di bulan ini,” ujar dia.

Lanjut dia, jika DD tahap II telah terserap 100% maka diharapkan pekon mengajukan untuk DD tahap III sebesar 20%.

“Setiap tahap jika sudah dipertanggungjawabkan sesuai aturan maka pekon sudah bisa mengajukan pencairan tahap berikutnya, dan sejauh ini belum ada pekon yang mempertanggungjawabkan tahap II karena masih sedang dalam proses di pekon,” katanya seraya untuk pengajuan tahap III itu tidak harus menunggu pekon lainnya.

Kata dia, untuk pertanggungjawaban dalam bentuk laporan dan diupload di Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

“Sepanjang laporannya sudah diupload di Siskeudes maka sudah selesai, dan masalah benar atau tidaknya pertanggungjawaban itu bukan ranah kita namun itu ranahnya APIP untuk melakukan pemeriksaan. Kita hanya membina mereka supaya benar dan diupload, dan jika mereka sudah kita bina namun tetap salah maka itu ranahnya APIP yaitu Inspektorat, BPKP dan BPK,” bebernya.

Ia mengimbau kepada pekon yang belum mengajukan pencairan DD tahap II agar segera mengajukan.

“Kalau sampai bulan ini ada pekon yang belum juga mengajukan usulan untuk pencairan DD tahap II maka akan kita berikan teguran,” tutup Noviardi. 

Sekadar diketahui, enam pekon yang belum mencairkan DD tahap II yaitu Pekon Negeriratu Kecamatan Batubrak, Pekon Sedampah Indah Kecamatan Balikbukit, Pekon Sidodadi Kecamatan Suoh, Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh, Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau dan Pekon Tigajaya Kecamatan Sekincau. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: