Tak Tenang Dalam Pelarian, Buronan Pencuri Akhirnya Menyerahkan Diri

Tak Tenang Dalam Pelarian, Buronan Pencuri Akhirnya Menyerahkan Diri

Medialampung.co.id - Hidup sebagai buronan polisi memang tidak enak. Sebagaimana dialami PR (35) warga Kecamatan Gunung Pelindung Lampung Timur.

Sejak 28 Agustus 2021 PR menjadi buronan Polsek Labuhan Maringgai karena disangka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Lamtim AKB Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 28 Agustus 2021 di rumah Mayasari (24) warga Desa Bandar Negeri Kecamatan Labuhan Maringgai. 

Modusnya, tersangka bersama seorang rekannya masuk ke rumah korban pukul 05.30 WIB. Kemudian, membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy, sebuah cincin emas seberat 5 gram, sebuah gelang imitasi, sebuah telepon genggam merek OPPO A 5 dan uang tunai Rp1,1 juta. 

Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, beberapa hari setelah kejadian Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengamankan IS (23) warga Kecamatan Gunung Pelindung yang disangka terlibat dalam kasus pencurian itu.

Saat menjalani pemeriksaan, IS mengaku melakukan aksi pencurian bersama PR. 

Dari keterangan itu, petugas Polsek Labuhan Maringgai berusaha mengejar PR. Namun, PR tidak berada di tempat saat akan diamankan. Kemudian, petugas Polsek Labuhan Maringgai melakukan pendekatan dengan keluarga PR. 

Upaya pendekatan itu, membuahkan hasil, setelah PR memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Labuhan Maringgai dengan diantar pamong desa dan keluarga, Senin (20/9).

“PR kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Suherman. 

Sementara PR saat menjalani pemeriksaan mengaku setelah mendengar rekannya tertangkap, dirinya selalu merasa tidak tenang. Karenanya, atas kemauan sendiri dan desakan keluarga akhirnya PR bersedia menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: