Tak Hanya Incar Mobil, DPO Curat Ini Juga Gasak Motor Tiger

Tak Hanya Incar Mobil, DPO Curat Ini Juga Gasak Motor Tiger

Medialampung.co.id - Darmawan alias Musa (37), warga Desa Gunungkeramat, Kecamatan Abungsemuli, Lampung Utara, rupanya memang spesialis pembobol rumah kosong. Bukan hanya telah mencuri mobil Toyota Kijang Innova, Musa juga telah mencuri motor Honda Tiger milik warga Kampung Indraputra Subing, Kecamatan Terbangggibesar,  Lampung Tengah.

Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan tersangka terlibat curat motor berdasarkan Laporan Polisi No.LP/09/I/2020/ LPG/RES LT/SEK TENUN, Tanggal 13 Januari 2020. 

"Korbannya Retno Susilowati (29), karyawan swasta warga Kampung Indraputra Subing. Peristiwa pencurian Senin (13/1) sekitar pukul 10.00 WIB di Simpang Tiga Site, Kampung Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusannunyai," katanya.

Kronologis kejadian, kata Santoso, tersangka mencongkel pintu belakang rumah dan masuk rumah. "Tersangka mengambil motor Honda Tiger hitam, satu jaket parasut, dan helm. Barang bukti motor korban sudah diamankan," ujarnya.

Diketahui tersangka Musa ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/11) sekitar pukul 06.00 WIB. Tersangka telah mencuri mobil Toyota Kijang Innova warna silver BE 2363 Jl milik Solihin (47), warga Kampung Bandaragung, Kecamatan Terusannunyai. 

“Saat mencuri, rumah korban dalam keadaan kosong. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Santoso, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 2 ke-3 dan ke-5. Tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: