Sukseskan Pelayanan Sejuta Akseptor, Pemkab Lambar akan Gelar Pelayanan KB Gratis Serentak 

Sukseskan Pelayanan Sejuta Akseptor, Pemkab Lambar akan Gelar Pelayanan KB Gratis Serentak 

Medialampung.co.id – Pemkab Lampung Barat, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) siap mensukseskan program pelayanan KB serentak (sejuta akseptor), dengan penggelar pelayanan KB serentak dalam rangka  peringatan hari keluarga nasional (Harganas) ke XXVII tahun 2020 yang dijadwalkan pada 29 Juni mendatang di 15 kecamatan di kabupaten setempat.

Kabid KB Heli Puspitawati, SE., mewakili Plt. Kepala DP2KBP3A Lambar Muhammad Henry Faisal, SH, M.H., mengatakan, untuk sementara target minimal pada pelayanan KB serentak tersebut yakni minimal 4.904 untuk 15 kecamatan, dengan rincian IUD 75 buah, implan 300 set , suntik 1500 vial, pil 3000 cycle atau 30 gros.

”Target tersebut adalah target minimal, tentunya lebih banyak peserta akan lebih bagus dan jumlahnya tidak akan dibatasi,” ungkap Heli ditemui di ruang kerjanya Senin (22/6).

Dikatakan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelayanan KB gratis tersebut dipersilahkan untuk menghubungi atau berkoordinasi dengan PPKBD/SUB PPKBD/PLKB yang ada di masing-masing kecamatan. Untuk jadwal pelayanan KB serentak tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 juni 2020 dijadwalkan pukul 08.00 Wib - 13.00 di masing-masing kecamatan. 

Jumlah yang ditargetkan itu adalah target minimal, jadi kalaupun ada yang daftar melebihi dari jumlah target tersebut, tetap akan dilayani, asalkan mereka mendaftar terlebih dahulu ke PPKBD/SUB PPKBD/ PLKB kecamatan,” ujarnya.

Dijelaskan  Heli, pelayanan KB gratis  serentak di 15 kecamatan tersebut  atas dasar surat BKKBN Nomor 2358/KB.06.03/J3/2020 tanggal 8 juni 2020 Perihal Pelayanan KB serentak (Sejuta Akseptor) dalam rangka Harganas  ke XXVII Tahun 2020.

”Kami menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan tersebut. Kemudian pelayanan Akseptor KB Serentak tersebut juga akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas, kemudian para akseptor KB tetap mengenakan masker, menjaga jarak (physical distancing), mencuci tangan serta menerapkan protokol kesehatan lainnya,”  tutup Heli. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: