Sukamaju Salurkan BLT-DD Sebesar Rp30 Juta ke 50 KK 

Sukamaju Salurkan BLT-DD Sebesar Rp30 Juta ke 50 KK 

Medialampung.co.id – Diawal bulan Juli tahun 2020, sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) di Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat menerima program bantuan Langsung Tunai bersumber Dana Desa (BLT-DD) tahap III yang disalurkan pemerintah pekon setempat, Rabu (1/7).

“Alhamdulilah penyaluran BLT-DD tahap III dapat direalisasikan sesuai jadwal, dimana BLT-DD yang disalurkan ini merupakan pembagian bantuan periode Juli, dan anggaran sebesar Rp50 juta kita salurkan ke 50 KK,” ujar Peratin Sukamaju Piryan Adrianda.

Pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajran aparatur yang telah mendukung terlaksananya penyaluran bantuan itu sehingga sukses dan lancar hingga pada tahap III.

“Kepada masyarakat, meskipun saat ini tengah memasuki masa musim kopi. Kami minta uang bantuan ini dipergunakan sebagaimana peruntukannya, agar kebutuhan pangan pokok dapat tercukupi, jangan buat beli baju atau handphone,” pintanya.

Terkait adanya kebijakan bahwa BLT-DD akan diperpanjang untuk Juli, Agustus dan September dengan besaran separuh dari jumlah bantuan awal atau Rp300 Ribu pihaknya menyatakan bahwa pemerintah pekon senantiasa siap untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

“Kaitan dengan adanya perpanjangan penyaluran BLT-DD ini, kami siap dan tinggal menunggu perintah, dan masyarakat harus berterimakasih kepada pemerintah pusat hingga di tingkat pekon, karena bantuan itu disalrukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak ekonomi di masa pandemi ini,”imbuhnya.

Sementara, Camat Lumbokseminung Pinnur S.E, menambahkan bahwa pihaknya berharap program bantuan betul-betul dapat dimanfaatkan masyarakat guna memenuhi kebutuhan ekonomi semasa pandemi Covid-19.

“Seluruh peratin beserta jajaran diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. dan bantuan ini harus benar-benar tersalurkan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tepat sasaran sesuai kriteria yang telah di tetapkan,” kata Pinnur. 

Melalui kesempatan itu, ia juga menambahkan program penyaluran BLT-DD secara resmi  telah diperpanjang yang semula hanya tiga bulan, kini menjadi enam bulan.

Keputusan ini telah diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/ PMK.07/2020 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 205/ PMK.07/2019, terkait pengelolaan dana desa.   

"Terbitnya aturan tersebut yang mulanya BLT DD disalurkan pada April hingga Juni, kini diberikan sampai September 2020 namun besaran perbulannya diberikan Rp 300 ribu. Mulai Juli hingga September,” tandasnya.(edi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: