Setahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Penganiayaan di Lapas Waykanan?

Setahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Penganiayaan di Lapas Waykanan?

Medialampung.co.id - Mandeknya laporan dugaan kasus pembiaran penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai lapas kelas II B Waykanan membuat Hi. Yozi Rizal, SH, Ketua Komisi I DPRD Lampung merasa gerah, dan berjanji dalam waktu dekat akan segera memanggil Polda Lampung untuk mempertanyakan kasus yang dilaporkan di Polres Waykanan tersebut, dan apabila dalam seminggu mendatang tetap tidak ada ada titik terang atas Laporan masyarakat itu, maka pihaknya akan meminta pimpinan DPRD Lampung untuk dapat memanggil Polda Lampung guna melakukan klarifikasi terkait hal itu.

"Waktu saya pulang ke Waykanan minggu lalu, saya mendapatkan laporan dari konstituen bahwa terdapat dugaan pembiaran penganiayaan yang terjadi di dalam Lapas kelas 2B Waykanan yang diduga dilakukan dengan sengaja oleh pegawai Lapas terhadap seorang yang warga binaan yang bernama Sinnudin, pada tanggal 27 Februari 2019 yang lalu, yang pada hari itu juga langsung dilaporkan ke Polres Waykanan setelah korban melakukan visum di Puskesmas Blambangan Umpu, akan tetapi anehnya sudah lebih 1 tahun kasus itu jalan ditempat, ada apa ini," tegas Ketua Komisi I DPRD Lampung tersebut.

Diterangkan pada saat kejadian, sebenarnya korban atas nama Sinnudin baru saja menerima kunjungan dari keluarganya, pada pukul jam 11.00 WIB korban dijemput oleh Tamping yang bernama Saimun atas perintah Hardi, mirisnya saat korban keluar dari Blok A tempat dia ditahan, pintu langsung ditutup dan saat itu pula beberapa tahanan dari Blok B langsung berlari keluar dan dan menganiaya kurban dengan menggunakan balok, bata dan bahkan dengan obeng sehingga Sinnudin mengalami luka-luka dan sempat dirawat di Puskesmas Blambangan Umpu, sekaligus melakukan visum dan juga melaporkan hal itu ke Polres Waykanan.

Terkait permasalahan tersebut sebenarnya korban sudah berkali-kali melakukan konfirmasi kepada Kapolres Waykanan, akan tetapi selalu dijawab dengan diminta untuk bersabar dan terakhir hari Sabtu (22/8) Kapolres AKBP Binsar Manurung juga mengatakan hal yang sama.

"Hasil terakhir kemarin kalau tidak salah naik sidik, atau sudah naik ke tingkat penyidikan, mohon sabar ya," ujar AKBP Binsar Manurung.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: