Pendaftaran Calon Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Lima Kunci Ditutup, Tujuh Pelamar Resmi Mendaftar

Pendaftaran Calon Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Lima Kunci Ditutup, Tujuh Pelamar Resmi Mendaftar

Medialampung.co.id - Pendaftaran calon direksi dan dewan pengawas pada PDAM Limau Kunci Kabupaten Lambar resmi ditutup, Kamis (4/11) terdapat tujuh pelamar yang mendaftar. 

“Hingga hari terakhir terdapat tujuh pelamar yang mendaftar yaitu lima orang mendaftar untuk posisi calon direksi dan tiga orang mendaftar sebagai calon Dewan Pengawas,” ungkap Ketua Panitia Seleksi Pendaftaran Calon Direksi dan Dewan Pengawas Drs. Ismet Inoni, M.M, Kamis (4/11)

Ismet mengatakan, adapun tujuh pelamar tersebut yaitu empat orang mendaftar calon direksi yaitu Suherman, S.I.P, Syahrial, S.I.P, Ahmad Syahroni, S.IKom, serta Dona Sorenty Moza, S.E. Sedangkan tiga pelamar untuk posisi Dewan Pengawas yaitu Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Mulyono, S.H, dan Drs. Saripan Halim

“Sebelumnya untuk Dewan Pengawas yang mendaftar baru satu pelamar dan pada hari terakhir penutupan bertambah dua pelamar atas nama Mulyono dan Saripan Halim,” kata dia. 

Menurut dia, setelah pendaftaran ditutup maka tahapan selanjutnya dilakukan seleksi administrasi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada Senin (8/11), kemudian dilanjutkan pelaksanaan psikotes tanggal 10 November, pelaksanaan uji kompetensi 10 November, wawancara dan presentasi makalah 10 November .

Selanjutnya, tahapannya yakni penetapan hasil uji kelayakan dan kepatuhan tanggal 11 November, pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatuhan 12 November, penyampaian nama calon direksi dan calon dewan pengawas lulus seleksi kepala daerah tanggal 15 November, wawancara akhir calon direksi dan dewan pengawas oleh kepala daerah/pejabat yang ditunjuk akan dilaksanakan pada tanggal 16 November, penetapan calon direksi dan dewan pengawas terpilih tanggal 17 November. 

“Kalau untuk pengumuman hasil seleksi calon direksi dan dewan pengawas akan dilaksanakan pada tanggal 18 November mendatang, kemudian tanda tangan kontrak dan surat pernyataan,” tegas Ismet. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: