Pemprov Segera Tangani Konflik Gajah dengan Manusia di Suoh

Pemprov Segera Tangani Konflik Gajah dengan Manusia di Suoh

Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung melakukan rapat terkait penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar Gajah di Suoh, Kabupaten Lampung Barat, di ruang rapat Dishut Provinsi Lampung, Rabu (22/9).

"Di Taman Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kita punya dua koloni gajah kedua-duanya sudah diberikan GPS dan diberi Nama koloni Bunga dan Citra," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah saat dimintai keterangan.

Lanjutnya, Belakangan memang dua koloni sering keluar dari taman nasional masuk hutan lindung dan mencari makanan di kebun petani dan ladang petani.

"Inikan berulang sehingga dikhawatirkan kalau tidak kita tangani dengan baik akan terjadi korban di kedua belah pihak.maka dari itu kita akan koordinasi untuk menangani konflik ini," ungkapnya.

Sementara Kabid perlindungan dan konservasi hutan Provinsi Lampung Zulhairdir menambahkan terkait rapat tersebut dihasilkan 10 poin tindak lanjut Penanganan jangka pendek dan menengah yang akan dilaksanakan mulai dari bulan ini, diantaranya :

  1. Inventarisasi dan Pembuatan peta jalur pergerakan gajah, harimau, beruang dan potensi penggiringanya secara partisipatif.
  2. Penguatan kelembagaan Tim Satgas Pekon, Pembentukan tim satgas, peningkatan kapasitas dan pendampingan.
  3. Peningkatan kapasitas atau magang 
  4. Mengoperasikan posko penjagaan secara efektif sebagai pusat informasi lapangan dalam proses penanggulangan konflik.
  5. Operasional dan sarpras tim satgas pekon
  6. Patroli dan penjagaan di perbatasan HL dan pemukiman oleh satgas pekon dan petugas.
  7. Sosialisasi sadar hukum satwa liar dilindungi, pendekatan religi, dan penyadaran konservasi  terkait aspek ekologi gajah harimau, beruang madu, buaya muara, monyet ekor panjang secara intensif khususnya untuk masyarakat desa
  8. Identifikasi dan sosialisasi terhadap penggarap ilegal di TNBBS dan hutan lindung 
  9. Identifikasi peluang ekonomi alternatif yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk potensi wisata. 

"Poin yang ke 10 Penyusunan rencana rehabilitasi hutan dan lahan untuk mendukung penyediaan jalur atau koridor pergerakan gajah," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah Ahim Abdiyani selaku Peratin Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat mengatakan sangat besar harapan dengan adanya rapat dengan berbagai terkait konflik manusia dan gajah di Suoh secepatnya ditangani.

"Mudah-mudahan penanggulangan nya lebih cepat dan tidak ada lagi konflik dengan gajah. Satwa liar harus dilindungi masyarakat juga harus nyaman tidak ada lagi kerusakan perkebunan maupun pemukiman sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti biasa," harapnya saat dimintai keterangan usai mengikuti rapat tersebut. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: