Satpol PP-Dikoperindag Sidak Pasar Sebelat

Satpol PP-Dikoperindag Sidak Pasar Sebelat

Medialampung.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-PP) bersama Dinas Koperasi, UKM perindustrian dan perdagangan Kabupaten Lampung Barat mengelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Sebelat, Pekon Tanjungraya, kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat Kamis (16/1).

Kegiatan sidak itu dilakukan dalam rangka meninjau para pedagang dan lokasi Parkir kendaraan yang dinilai kurang tertata, sehingga pemkab akan melakukan penataan terutama penyediaan lokasi parkir di pasar tradisional tersebut.

Kabid penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) Sukardi, S.H, M.H., mendampingi Plt. Kasat Pol-PP M. Henry Faisal, S.H, M.H., mengatakan, berdasarkan hasil sidak pihaknya melihat masih banyak pedagang yang memanfaatkan Jalan sebagai tempat berdagang.

“Kita melihat masih banyak pedagang yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan, selain itu Lahan parkir juga belum ada, sehingga dinas perhubungan masih memanfaatkan jalan yang ada diseputaran Pasar dan ini menjadi perhatian kita bersama,” terang Sukardi.

Untuk itu, menurutnya Perlu ada upaya penataan agar aktivitas pasar lebih tertib dan pihaknya dalam hal ini pemkab akan segera menyiapkan lahan parkir yang cukup dan Layak sehingga tidak menganggu fasilitas umum lainnya.

“Secepatnya kami bersama OPD terkait akan berkoordinasi untuk segera menyediakan lahan parkir, memang saat ini masih kondusif, akan tetapi tidak teratur dan mengarah pada kemacetan lalu lintas,” imbuhnya.

Terkait itu, pihaknya juga telah melakukan pembahasan dengan Diskoperindag untuk segera manata kembali para pedagang dan Parkir. Hal tersebut guna menciptakan rasa nyaman dalam melakukan transaksi jual beli termasuk akivitas lalu lintas jalan di seputaran pasar.

“Kami juga mengimbau para pedagang dan pengguna jalan agar tertib, salah satunya dengan memarkirkan kendaraannya secara teratur dan tidak mengganggu pengendara lain,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: