Warga Sudah Tiga Kali Demo Tuntut Kontribusi PT. NM

Warga Sudah Tiga Kali Demo Tuntut Kontribusi PT. NM

Medialampung.co.id - Hingga saat ini batas wilayah antara Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Tanggamus belum memiliki titik temu. Tak pelak, keberadaan tambang emas  PT. Natarang Mining (NM) yang berada di batas wilayah keduanya memunculkan  persoalan.

Terlebih secara administrasi  kependudukan, wilayah sekitar PT NM masuk dalam wilayah Lambar, ada delapan pemangku masuk dalam wilayah Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) yang seluruh penduduknya masuk dalam data kependudukan Kabupaten Lambar.

Kabag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem dan Otda) Sekretariat Pemkab Lambar Mazdan mengatakan, secara administrasi sekitar wilayah pertambangan masuk dalam wilayah Lambar, namun secara kewilayahan bertahun-tahun tidak ada kejelasan.

”Saat ini kami menunggu fasilitasi dari Kemendagri, dan rencana di tahun 2020 akan ada pelacakan tapal batas untuk wilayah perbatasan Lambar dengan Tanggamus. Dan perlu diketahui, secara administrasi kependudukan ada delapan pemangku yang ada sekitar wilayah eksplorasi PT. NM masuk Lambar, dan perkiraan kami meskipun WKP berada di Tanggamus dan 70 persen masuk di wilayah Tanggamus, namun 30 persen masuk ke Lambar, namun itu baru perkiraan dan kepastiannya akan diketahui setelah pelacakan tapal batas,” ungkap Mazdan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Lambar  Sugeng Raharjo mengatakan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun meskipun WKP PT. NM masuk dalam wilayah Tanggamus, namun ada sebagian masuk ke dalam wilayah Pekon Bandaragung,  dan itu harus dilakukan pengecekan secara bersama-sama.

”Pada intinya pemerintah daerah sangat mendukung apa yang diinginkan oleh masyarakat. Antara lainnya soal harapan agar pihak perusahaan ada kontribusi kepada masyarakat sekitar, kaitannya dengan penyerapan tenaga kerja lokal, selanjutnya  dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan itu akan kami perjuangkan bersma-sama,”  ungkap Sugeng.

Langkah cepat akan dilakukan pihaknya, salah satunya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meminta dukungan  untuk penyelesaian persoalan yang terjadi. ”Kami akan minta dukungan Pemprov, dan harapan kami pihak perusahaan bisa terbuka dan mau duduk satu meja untuk mendengarkan apa saja yang diharapkan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan mereka,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) yang juga tokoh masyarakat yang ada di sekitar wilayah pertambangan Sugiharto mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah daerah, kecamatan yang kini telah tergerak untuk bersama-sama memperjuangkan apa yang diharapkan masyarakat selama ini.

”Kami masyarakat sekitar wilayah tambang sangat merasakan dampaknya, dan banyak sekali yang kami lakukan bersama-sama, bahkan kami sudah melakukan demo, ada tiga kali demo yang resmi, kami lakukan untuk menyuarakan apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Namun, kata dia, tuntutan masyarakat yang terdampak secara langsung  akibat aktifitas tambang tidak juga direalisasikan oleh perusahaan. Bahkan proposal yang diajukan oleh masyarakat seperti untuk pembanguan sarana ibadah, pendidikan dan lainnya hanya direalisasikan sebagian kecil dari besaran usulan yang disampaikan.

”Misalkan kami merehab masjid, dengan kebutuhan yang kami ajukan sebesar Rp25 juta kepada pihak perusahaan, namun yang direalisasikan hanya Rp2 juta, yang sangat tidak sesuai dengan dampak yang dirasakan masyarakat, karena itu kami berterima kasih persoalan ini diangkat ke media, dan semoga kedepannya ada perhatian dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya. (nop/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: