Pekon Trimulyo Gelar Musyawarah Penetapan RKP dan Rembuk Stunting 

Pekon Trimulyo Gelar Musyawarah Penetapan RKP dan Rembuk Stunting 

Medialampung.co.id - Bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada hari ini, Jumat 01 Oktober 2021, Pemerintah Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan dua musyawarah sekaligus, yaitu Rembuk Stunting tingkat Pekon dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran (TA) 2022.

Acara ini dihadiri oleh Camat Gedungsurian M. Agus Setiawan, S.E, M.M., didampingi oleh Kasi PMP Kecamatan, Tenaga Ahli P3MD, Anton Hilman, S.Si., Pendamping Desa, Babinsa Peratin dan Aparatur Pekon, Jajaran LHP, Serta Kader PKK dan Kader Kesehatan di Pekon Trimulyo.

Camat Agus secara langsung membuka acara Rembuk Stunting. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian Permusyawaratan Pekon untuk penyusunan RKP Pekon Trimulyo TA 2022, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap Pemerintah Pekon Tahun 2022 untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting. 

Pada kesempatan ini, Tim Ahli P3MD Anton Hilman memberikan wawasan tentang apa itu stunting. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh untuk ukuran normal anak usia kurang dari 2 tahun. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang dan tingkat kecerdasan anak yang nantinya akan menentukan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.

Oleh karena itu perlu dilakukan Pencegahan stunting yang disebut dengan Konvergensi Pencegahan Stunting yang dilaksanakan oleh lintas sektor dan berbagai pihak.

Setelah melalui pembahasan, acara Rembuk Stunting ini menghasilkan 3 poin kesepakatan yaitu Validasi Data Stunting tingkat Pekon, Edukasi tentang Stunting untuk para Kader Kesehatan dan Kelengkapan Sarana Prasarana PHBS. 

Dimana 3 poin tersebut yang akan direkomendasi untuk masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Trimulyo Tahun Anggaran 2022. Acara dilanjutkan dengan musyawarah berikutnya yaitu Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Trimulyo. 

Sementara pada sambutannya, Peratin Trimulyo Buchori, S.P., menyampaikan bahwa RKP rutin dilaksanakan untuk merencanakan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun depan. 

Dan RKP yang disampaikan untuk Tahun Anggaran 2022 yang telah berhasil disusun oleh Tim Penyusun RKP yang diketuai oleh Juru Tulis yang beranggotakan Ketua LPMP, Aparatur Pekon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Perempuan. 

Dalam penyusunan RKP ini mengacu pada RPJM Pekon Trimulyo tahun 2017-2023. Adapun kegiatan yang diusulkan di dalam RKP ini tidak hanya yang bersumber dari Dana Desa saja tetapi bisa bersumber dari bantuan Dana Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, Pihak Swasta dan Swadaya Masyarakat.

RKP ini nantinya akan menjadi dasar Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBP) Pekon Tahun Anggaran 2022 yang rencananya akan ditetapkan pada bulan Desember 2021. 

Selanjutnya, pembahasan Draf RKP Tahun 2022 dipimpin oleh Ketua LHP Trimulyo Tony Doso Priyono. Usulan dari 5 bidang yang disampaikan meliputi bidang Pemerintahan Pekon, Pelaksanaan Pembangunan Pekon, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Penanggulangan Bencana atau Keadaan Darurat. 

Dari sekian banyak usulan yang tertuang Rencana Kerja Pemerintah ada beberapa catatan, namun pada intinya seluruh peserta musyawarah menyepakati dan menyetujui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang telah disusun dan disampaikan oleh Pemerintah Pekon Trimulyo.(r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: