Remaja Lulusan SMA Dominasi Pengguna Narkoba di Lampung

Remaja Lulusan SMA Dominasi Pengguna Narkoba di Lampung

Medialampung.co.id - Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Drs Jafriedi MM, mengatakan penyalahguna narkoba di Lampung terbesar adalah remaja dengan tingkat pendidikan SMA sebanyak 699 orang atau sekitar 47,1% dari temuan kasus yang diungkap pada tahun 2020.

Brigjen Pol Jafriedi memaparkan kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lampung dalam acara Sosialisasi Program P4GN dengan tema Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) di Aula Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Rabu (23/6).

"Sepanjang tahun 2020 kasus narkotika yang berhasil diungkap BNN Provinsi Lampung sebanyak 1.998 kasus dengan 2.748 tersangka dengan barang bukti ekstasi 71.632,5 butir, sabu 299.307,85 gram, ganja 497.614,42 gram," kata Jafriedi.

Dia mengatakan dari sisi penyalahguna narkoba yang menjalani Program Rehabilitasi di tahun 2020 sebanyak 1.629 orang dengan rincian BNN (1.098), Kemensos (449), Kemenkes (82).

Tingkat pendidikan tertinggi berdasarkan data klien yang menjalani Program Rehabilitasi di Lampung adalah SMA sebanyak 699 orang atau sekitar 47,1%. Kemudian disusul SMP sebanyak 443 orang (29,7%), Perguruan Tinggi sebanyak 342 orang (22,9%), SD sebanyak 145 orang (0,10%).

Jafriedi mengatakan hasil survei BNN RI dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di tahun 2019, prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia sebesar 1,80% dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 269,6 juta jiwa atau sebanyak 3.419.188 orang.

Sementara prevalensi penyalahgunaan  narkoba di Lampung pada tahun yang sama sebesar 0,90% dari jumlah penduduk Lampung 8.447.377 jiwa atau 31.811 orang.

Estimasi kerugian akibat penyalahgunaan narkoba di Lampung tahun 2019, satu orang penyalahguna narkoba diperkirakan membutuhkan 2 gram senilai Rp3 juta dalam satu bulan, dalam setahun Rp36 juta.

Sehingga dalam satu tahun, lanjut dia, untuk mencukupi kebutuhan 31.811 orang dipasok narkotika ke Lampung sebanyak 12×2gr×31.811 jiwa = 763,464 gram atau sekitar 764 kilogram.

"Estimasi biaya yang dikeluarkan untuk membeli narkotika di Lampung sebesar Rp1,14 triliun dalam satu tahun," ujar dia.

Sebagai pintu gerbang Sumatera di bagian selatan, secara geografis Provinsi Lampung rawan akan peredaran narkoba. Lampung memiliki 2 bandara; Bandara Internasional Radin Inten II Natar, Lampung Selatan dan Bandara M Taufik Kiemas Pesisir Barat. Kemudian 2 pelabuhan resmi; Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan Pelabuhan Panjang Bandarlampung serta ribuan jalur laut.

"Dari modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang ditemukan 71 jenis narkoba baru. Sistem penegakan hukum juga belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba," kata dia.

Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, BNN Provinsi Lampung melakukan optimalisasi Instruksi Presiden No.2/2020 dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan membentuk Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di 15 Kabupaten/Kota.

"Desa/Kelurahan Bersinar adalah satuan wilayah yang memiliki kriteria tertentu dalam menjalankan program P4GN yang dilaksanakan secara masif bersinergi dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat," ujar dia.

Mantan Kepala BNN Provinsi Maluku ini menyampaikan terdapat beberapa desa/kelurahan di kabupaten/kota di Lampung yang menjadi pilot project Desa Bersinar Tahun 2021 dan akan dilaunching secara nasional pada peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) pada 28 Juni 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Pilot project Desa Bersinar di Lampung yaitu Kelurahan Gedongair (Bandarlampung), Desa Bumi Ratu (Way Kanan), Kelurahan Purwoasri (Metro), Kelurahan Sukamulya (Lampung Selatan), Desa Rajabasa Lama I (Lampung Timur), Desa Sinar Banten (Tanggamus)," kata dia.

Selain itu, untuk mengoptimalkan Inpres No.2/2020, Jafriedi juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk membentuk BNN Kabupaten/Kota.

Hingga saat ini, dari 15 kabupaten/kota se-Lampung hanya ada 5 daerah yang memiliki BNN Kabupaten/Kota yaitu BNNK Lampung Selatan, BNNK Tanggamus, BNNK Metro, BNNK Lampung Timur, dan BNNK Way Kanan.(jim/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: