Pasca Pengecekan Limbah, DLH Pesbar Segera Berkirim Surat ke Gubernur

Pasca Pengecekan Limbah, DLH Pesbar Segera Berkirim Surat ke Gubernur

Medialampung.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah melakukan pengecekan limbah di wilayah perairan Bangkunat, Selasa (14/9) kemarin. Pengecekan limbah itu dilakukan di pinggir pantai Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat, yang masih ada sisa-sisa limbah yang terbawa arus laut ke pinggir pantai.

Kepala DLH Pesbar, Husni Aripin, S.Ip., mengatakan setelah mendapat informasi ada dugaan limbah yang terbawa arus di perairan Bangkunat itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan dampak akibat limbah di perairan Bangkunat itu.

“Kita hanya melakukan pengecekan di satu titik lokasi saja yakni di Pekon Kota Jawa, karena di wilayah itu ada limbah yang terbawa hingga pinggir pantai,” katanya, Rabu (15/9).

Sedangkan, kata dia, berdasarkan informasi yang paling banyak terdampak yakni di wilayah Tambling. Meski begitu DLH tetap mengambil sampel limbah itu, dan mengecek dampak terhadap ekosistem laut dan sebagainya. Dari hasil pengecekan terutama di lokasi pinggiran pantai di Pekon Kota Jawa belum ditemukan ada ikan atau ekosistem laut lainnya yang mati.

“Kondisi limbah itu cukup lengket diindikasi sejenis minyak mentah berwarna hitam pekat dan mudah menempel pada benda,” jelasnya.

Namun demikian, kata dia, untuk penelitian atau uji laboratorium terkait dengan limbah di perairan Bangkunat itu merupakan kewenangan Provinsi. Sehingga, mengenai kondisi limbah tersebut DLH Kabupaten Pesbar secepatnya akan berkirim surat ke Gubernur Lampung, karena itu merupakan kewenangan dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH-LHK), pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Berdasarkan dari hasil pengecekan, kondisi limbah itu hanya berada di perairan Bangkunat, dan tidak ditemukan di Kecamatan lain. Artinya, untuk wilayah lain masih aman,” jelasnya.

Masih kata dia, dengan adanya limbah di perairan Bangkunat tersebut tentu DLH berharap kedepan mudah-mudahan tidak lagi ada kejadian serupa tersebut. Sedangkan, terkait adanya limbah tersebut jika memang terjadi diluar kondisi alam artinya dilakukan oleh oknum tentu harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu tentu diharapkan limbah itu juga tidak merambat ke wilayah perairan lainnya.

“Kita berharap secepatnya perairan di Bangkunat itu segera bersih dari limbah,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Konservasi Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Ardi Bayu Firmansyah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hari ini pihak dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan berangkat menuju TWNC untuk melakukan pengecekan langsung limbah yang mencemari wilayah perairan Bangkunat terutama di wilayah tambling tersebut.

“Mereka (BPPH-LHK) rencananya akan datang ke TWNC untuk mengecek langsung limbah itu, sekaligus memantau dampaknya,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: