Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Hanifal: Terapkan Prokes Secara Ketat

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Hanifal: Terapkan Prokes Secara Ketat

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal terus melakukan rutinitasnya menyapa, dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, di Provinsi Lampung.

Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), No.3/2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Ia terus turun ke Dapil untuk selalu mengimbau konstituennya.

Ketua fraksi partai demokrat DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan, pihaknya memiliki tanggungjawab penuh akan keselamatan, kesehatan dari seluruh masyarakat Lampung tanpa terkecuali. Sehingga, penyebaran virus corona harus dapat diminimalisir.

“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, baik pemuda, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan seluruhnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan, ini penting,” kata Hanifal, di Tiyuh Agung Jaya, kecamatan Way kenanga, Kabupaten Tubaba, Sabtu (22/5).

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung tersebut mengungkapkan, Perda No.3/2020 sudah mengatur secara menyeluruh tentang bagaimana penerapan kegiatan, baik individu maupun kelompok. Sehingga jika tidak menaati payung hukum maka berpotensi akan diberikan sanksi.

“Disini, saya berharap semua masyarakat dapat memahami, taat dan patuh akan aturan yang sudah ada. Sehingga angka penularan Covid-19 di Lampung dapat teratasi.

“Selain itu, saya juga kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan. Karena itu sebagai bentuk upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: