Pura-Pura Ukur Tinggi Badan, Pak Kumis Cabuli Bocah 10 Tahun

Pura-Pura Ukur Tinggi Badan, Pak Kumis Cabuli Bocah 10 Tahun

Medialampung.co.id - Berdalih mengukur tinggi badan hanyalah cara AI als Kumis (50) untuk memuluskan aksinya mencabuli FFA (10) yang masih tetangganya. 

Pencabulan pada Sabtu (16/11) pukul 12.00 WIB terjadi di dalam warung milik Kumis di Pekon Banyumas Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan pancabulan berawal ketika korban FFA (10) bersama sepupunya yang berusia 10 tahun, datang berbelanja ke warung milik Kumis. 

Kemudian Kumis berpura pura menanyakan tinggi badan korban yang dilanjut dengan pengukuran badan korban menggunakan tangannya. Lalu terjadilah pencabulan. Yakni dengan meremas bagian payudara. Namun dari pengakuan korban selain meremas pelaku juga memasukan jari tangan ke kemaluan korban.

“Modus pelaku berpura pura mengukur badan korban, saat mengukur tersebut melakukan pencabulan terhadap korban,” terang Iptu Musakir.

Setelah tu korban pulang dan mengadukan hal ini pada neneknya dan disampaikan pada orang tuanya. Namun baru melapor kepada Kepolisian 23 November lalu.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, setelah itu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan tekab 308 Polsek Sukoharjo mendatangi kediaman pelaku.

"Pelaku perbuatan asusila tersebut ditangkap di kediamannya pada Rabu (2/12) pukul 20.00 WIB," terang Iptu Musakir.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: