Parosil Tegaskan ASN Dilarang Cuti Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Parosil Tegaskan ASN Dilarang Cuti Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Medialampung.co.id – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menginformasikan bahwa menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2022, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diizinkan untuk mengambil cuti pada waktu yang ditentukan yaitu akhir Desember dan awal Januari tahun 2022 mendatang. 

Hal itu disampaikan Parosil saat menghadiri pembukaan Festival Budaya Lamban Pesagi di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Rabu (24/11).   

“Kita baru saja melewati Badai pandemi Covid-19, saat ini berbagai kegiatan mulai dari kegiatan sosial, keagamaan maupun kebudayaan sudah boleh dilaksanakan, tapi dengan catatan tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya 

Akan tetapi, terusnya, akhir-akhir ini di luar Provinsi Lampung, tepatnya di daerah Pulau Jawa terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 sehingga sesuai instruksi Mendagri terbaru tidak diperkenankan adanya liburan atau perayaan tahun baru.

“Sehingga merujuk pada instruksi itu, pembagian raport siswa yang biasanya di bagikan di bulan desember kemungkinan akan dibagikan di pertengahan bulan Januari tahun 2022 mendatang. Termasuk untuk para ASN juga tidak boleh atau tidak diizinkan mengambil cuti di akhir bulan Desember dan di awal Januari 2022 mendatang,” tegasnya. 

Menurunnya, instruksi pemerintah itu merupakan upaya untuk tetap menjaga situasi dan kondisi agar laju penyebaran wabah Covid-19 dapat terkendali. ”Tujuannya tidak lain supaya situasi yang sudah mulai melandai saat ini bisa dipertahankan, sehingga kehidupan dan aktivitas bisa kita laksanakan dengan normal,” pungkasnya. (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: