Gagal Awasi Hutan, Petugas-Kepala KPH 2 Liwa Dinilai Jarang Ngantor

Gagal Awasi Hutan, Petugas-Kepala KPH 2 Liwa Dinilai Jarang Ngantor

Medialampung.co.id – Kasus illegal logging yang terjadi di kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43 B Krui Utara, Pekon Batu Api, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan dari berbagai pihak.

Dalam hal ini, kinerja UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) 2 Liwa patut di evaluasi oleh Gubernur Lampung, mengingat dalam pengawasan hutan telah mendapat dukungan anggaran, namun fakta di lapangan penebangan liar masih saja terjadi daerah yang telah dicanangkan sebagai Kabupaten Konservasi ini.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lambar Zeflin Erizal S.H, M.H., mengatakan seharusnya jajaran UPT KPH 2 Liwa lebih proaktif dalam memberantas perambahan hutan di Lambar, terlebih program itu telah mendapat dukungan anggaran.

“Harusnya lebih proaktif, apalagi sudah didukung anggaran, karena kita perhatikan kantor UPT KPH 2 Liwa ini memang sering kosong alias petugas dan kepala UPT–nya jarang ngantor. Inilah harus dievaluasi Gubernur. Dan harusnya yang ditugaskan sebagai kepala UPT itu berdomisili di Lambar supaya lebih efektif,” tegas Zeflin.

Sementara, dari sisi penegakan hukum ia sangat mendukung langkah aparat kepolisian agar dapat mengusut tuntas para pelakunya. Bahkan ia menegaskan siapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus di proses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Kita sangat mendukung langkah pihak kepolisian, siapapun yang terlibat di balik kasus perambahan hutan ini harus di tindak tegas untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya,” kata dia.

Disamping itu, ia juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung agar serius dalam memperhatikan pengawasan terhadap hutan lindung di tingkat daerah, sebab masih terjadinya kasus illegal logging ini  menjadi bukti bahwa sistem pengawasan masih sangat lemah, sehingga aksi ini masih terus berlanjut dan dianggap sebagai mata pencaharian yang menjanjikan bagi para pelakunya.

“Harus ada peningkatan pengawasan dari Dishut Lampung, memang hamparan hutan kita ini sangat luas, namun itu semuanya telah di perhitungkan termasuk anggaran pengamanan hutan, sehingga seharusnya tidak ada alasan lagi terjadi kasus pembalakan liar ini,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: