Polisi Tetapkan Dua Tersangka Aksi Tawuran di Desa Kunjir Rajabasa

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Aksi Tawuran di Desa Kunjir Rajabasa

AKBP Yusriandi Yusrin Saat Konferensi Pers --

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku tawuran antar remaja di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang berujung dua orang menjadi korban pembacokan mengalami luka berat, Kamis (25 Juli 2024). 

Akibat ulah para pemuda ini, kedua korban berinisial RAP warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni dan MB warga Desa Kunjir mengalami luka serius dan dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bob Bazar, sedangkan RAP dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers mengatakan, pihaknya telah memeriksa sepuluh orang saksi dan akhirnya polisi menetapkan dua orang tersangka yang salah satunya anak dibawah umur 

“DAR berperan membacok korban MB dan AAP membawa celurit saat terjadinya penganiayaan,” kata Kapolres, Jumat (26 Juli 2024). 

BACA JUGA:Polda Lampung Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Sumatera Utara

Berhasil diamankan tiga buah senjatan tajam diantaranya satu samurai dan dua celurit yang digunakan para pelaku untuk melukai korbannya. 

Peristiwa penganiayaan menurut AKBP Yusriandi dilakukan sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Pesisir Desa Kunjir dengan cara awalnya korban dan teman temannya dari Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni menggunakan 9 sepeda motor. 

Mereka sudah membuat janji lewat media sosial Instagram (IG) Warbel (Warga Pengkolan)  untuk melakukan tawuran dengan para pemuda Desa Kunjir, yang dijanjikan di jembatan perbatasan antara Desa Totohargo Pancuran. 

Namun dari pihak Kunjir tidak datang, kemudian dari pihak kelompok pemuda Totoharjo masuk mendatangi Desa Kunjir dengan menggunakan sekira 10 unit kendaraan. 

BACA JUGA:Soal Driver Ojek Online Dijebak Oknum Polisi, BNNP Lampung Bilang Begini

Sesampainya di Desa Kunjir DAR, RAP dan KA yang berbonceng tiga melewati sekelompok pemuda Desa Kunjir dan akan di hadang. 

“Saat mereka mau dihadang, DAR membacok salah satu pemuda Desa Kunjir,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin. 

Setelah melukai warga kunji, motor yang dikendarai DAR dan rekannya terjatuh, rekan DAR yakni RAP yang berlari kea rah pantai pinggir laut Desa Kunjir menjadi korban penganiayaan sehingga menyebabkan luka bacok di sekujur badan, kemudian ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda dan menjalani perawatan secara serius. 

BACA JUGA:Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Selatan Tilang 150 Pelanggar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: