Tunggakan Dana Bergulir BLUD Capai Ratusan Juta

Tunggakan Dana Bergulir BLUD Capai Ratusan Juta

Medialampung.co.id - Jumlah tunggakan pelanggan yang meminjam dana bergulir pada Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di Kabupaten Lambar mencapai Rp623 Juta. Hal itu berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Provinsi Lampung per tanggal 31 Desember tahun 2019.

Kepala BLUD Lambar M. Indawan, S.I.P mengungkapkan, dari hasil audit per tanggal 31 Desember 2019  jumlah tunggakan mencapai 623 juta, rinciannya tunggakan tahun 2003-2008 sebesar Rp256 juta dan tahun 2010-2016  mencapai Rp367 juta.

“Dana tersebut dipinjam oleh koperasi dan UMKM  namun tidak dikembalikan. Kita sudah melakukan upaya untuk penagihan namun koperasi dan UMKM tersebut sudah tidak beroperasi lagi, artinya sudah tidak ada lagi,” ujar Indawan seraya menambahkan, pihaknya juga telah memberikan surat teguran dan pemanggilan langsung  namun koperasi dan pemilik UMKM sudah tidak ada lagi.

Lanjut dia, sejak berdiri tahun 2003 di bawah  bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lambar, pemerintah daerah memberikan modal awal sebesar Rp1,5 miliar, dari jumlah tersebut Rp1,3 miliar dikelola 2003-2008 di dinas, dan sisanya dikelola UPTD BLUD yang dibentuk pada tahun 2009, yang mana dirinya ditugaskan menjabat sebagai Kepala BLUD Lambar.

“Sampai saat ini belum ada penambahan modal kembali dari pemerintah daerah, jadi kita berharap ada penambahan modal, mengingat saat ini banyak UMKM yang akan meminjam dana bergulir dari BLUD,” akunya

Lebih jauh dia mengatakan, dari awal tahun 2020 hingga kemarin, pihaknya telah menggulirkan dana sebesar Rp108 untuk 10 UMKM yang bergelut di usaha, seperti bubuk kopi, bengkel, pedagang bakso dan lainnya.

"Sampai dengan saat ini sudah ada 10 UKM yang sudah mengajukan proposal dan dananya sudah cair,” akunya.

Masih kata dia, pinjaman dana berbunga rendah sangat diminati pelaku usaha kecil. Hal ini dikarenakan pinjaman dana hanya berbunga 6 persen/tahun atau setara 0,5% per bulan dengan sistem flat atau tetap. Rata-rata peminjam menggunakan dananya untuk usaha dagang atau warung. 

"Pinjaman yang diberikan paling banyak Rp20 juta dan minimal Rp5 juta,” ucapnya

Ia menambahkan, syarat pinjaman antara lain yaitu kartu tanda penduduk (KTP) suami/istri, kartu keluarga dan sertifikat tanah/bangunan untuk jaminan. “Setiap proposal yang masuk akan kita verifikasi dan akan kita survei kelapangan untuk menentukan kelayakan pemberian pinjaman. Kalau layak maka akan mendapatkan modal pinjaman," pangkas Indawan. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: